Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya bersama anggota Brimob menangkap lima pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (2/8/2026). Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, menjelaskan bahwa saat tiba di lokasi, petugas langsung membubarkan bentrokan dan mengamankan para pelaku. "Tanpa memberi kesempatan para pelaku melarikan diri, petugas bergerak cepat membubarkan tawuran dan mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut," ujarnya.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah celurit, satu samurai, satu corbek, dan satu gayung yang diduga berisi cairan berbahaya. Selain itu, tiga sepeda motor yang digunakan para pelaku juga turut diamankan.
"Seluruh pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," imbuh Henik.
Henik menegaskan bahwa patroli rutin pada jam-jam rawan akan terus ditingkatkan sebagai langkah pencegahan terhadap aksi kriminalitas maupun tawuran yang meresahkan masyarakat. "Kami akan terus meningkatkan patroli preventif dan menindak tegas setiap aksi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat," pungkasnya.
Artikel Terkait
Patroli Subuh di Jakarta Timur, Polisi Amankan Tiga Begal Bersenjata Celurit
13 Remaja di Depok Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Polisi Sita Celurit dan Gobang
Istri Pemilik Hanania Travel Jadi Tersangka Penipuan Haji dan Umrah
Diana Pungky Lapor Mantan Asisten ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Rp 25 Miliar