Insentif Kendaraan Listrik Dipersempit, Pemerintah Fokus ke Mobil dan Motor Nasional

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 11:24 WIB
Insentif Kendaraan Listrik Dipersempit, Pemerintah Fokus ke Mobil dan Motor Nasional

Pemerintah memastikan skema insentif kendaraan listrik ke depan tidak lagi menyeluruh, melainkan diarahkan khusus untuk mendongkrak program mobil dan motor listrik nasional. Langkah ini menandai babak baru kebijakan elektrifikasi di Tanah Air.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan sinyal tersebut di sela-sela kunjungannya ke pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (30/7/2026). "Insentif yang akan kita berikan itu basisnya adalah mobil-mobil yang dikategorikan mobil nasional. Juga motor-motor yang dikategorikan motor nasional, ada program Molinas," ungkapnya.

Pengetatan syarat penerima insentif ini merupakan agenda matang pemerintah untuk memperkuat ekosistem otomotif dalam negeri. Agus menegaskan, arah kebijakan ini sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. "Saya kira sudah disampaikan oleh Pak Menko Ekon. Tinggal teman-teman ikuti saja, supaya kita satu arah, satu pandangan mengenai kebijakan insentif yang akan diberikan pemerintah," tegasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (28/7/2026), Airlangga memang sudah memberikan kode keras. Pemerintah tengah menggodok skema insentif yang bertujuan ganda: menggenjot penjualan kendaraan listrik sekaligus membangun industri dalam negeri agar tidak sekadar menjadi pasar. "Itu nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional atau motor nasional," ujarnya.

Meski demikian, detail skema insentif masih dirahasiakan. Agus mengaku Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hanya menyiapkan aspek teknis, sementara ketentuan penerima berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. "Kalau siapa yang akan menerima, nanti tanyakan ke Menko Ekon. Kami kepentingannya menyiapkan teknisnya," tutup Agus.

Hingga kini, pemerintah belum merilis keputusan final terkait bentuk dan waktu pelaksanaan aturan anyar ini. Namun, pelaku industri otomotif yang berkecimpung di elektrifikasi harus bersiap menyusun strategi baru jika ingin tetap memperoleh insentif dari pemerintah.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags