Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, akhirnya membatalkan rencana memindahkan pegawainya yang kedapatan bermain ponsel saat rapat melalui aplikasi Zoom ke Papua. Pegawai tersebut justru dimutasi ke Sulawesi Selatan.
Pegawai yang menjabat sebagai koordinator wilayah di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, itu sebelumnya sempat diancam akan dipindahkan ke Papua. Namun, setelah dilakukan pengecekan data kepegawaian dan kebutuhan di lapangan, rencana tersebut dibatalkan.
"Jadi yang bersangkutan betul itu memang saya memberikan Zoom kemudian di layar pegang handphone ya, kemudian saya beri teguran, dan memang di situ saya sampaikan untuk dipindahkan ke Papua," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Menurut Sudaryono, pembatalan mutasi ke Papua disebabkan kondisi tenaga Satuan Pelayanan Program Indonesia (SPPI) di provinsi tersebut yang sudah berlebih. "Setelah kami cek, ternyata di Papua itu tenaga SPPG atau tenaga SPPI-nya itu ternyata oversupply, artinya tenaga SPPI dengan dapurnya, dapurnya belum begitu banyak sehingga tenaganya oversupply, sehingga kami tidak pindah ke Papua tapi kami pindahkan ke daerah lain," ujarnya.
Pegawai tersebut akhirnya dipindahkan ke Sulawesi Selatan karena ada kebutuhan tambahan tenaga SPPI di daerah itu. Sebelumnya, pegawai yang bersangkutan telah menerima teguran keras secara langsung dari Sudaryono.
Artikel Terkait
Kepala BGN Curiga Oknum Internal Terlibat Penyaluran Dana ke 414 SPPG Janggal
BGN Temukan 414 SPPG Bermasalah, Kembalikan Rp 311,2 M ke Kas Negara
Pegawai BGN Ketahuan Main HP Saat Rapat Daring, Dipindah ke Sulsel
BGN Percepat Pembenahan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis