Pilot Maskapai Asing Tertangkap Bawa 26 Kg Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta

- Kamis, 30 Juli 2026 | 07:50 WIB
Pilot Maskapai Asing Tertangkap Bawa 26 Kg Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta

Seorang pilot maskapai asing berinisial MSO tertangkap basah membawa narkoba jenis ekstasi seberat 26 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta. Barang haram tersebut ditemukan petugas Bea Cukai di Terminal 3 Kedatangan Internasional pada Rabu, 29 Juli 2026, saat pemeriksaan sinar-X.

Ekstasi sebanyak 26 kg itu dikemas dalam 14 bungkus yang disimpan di dalam koper milik MSO. Setelah terdeteksi, petugas langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengembangan kasus, mengingat MSO mengaku bahwa barang tersebut akan diambil oleh seseorang.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budi Prasetyo, saat dimintai konfirmasi pada Kamis (30/7/2026) mengaku masih mengecek informasi tersebut. "Saya double check dulu ya, kasih saya waktu," ucap Budi. Ia menambahkan, "Kalau melihat statusnya dalam proses CD (control delivery) sepertinya baru bisa release setelah diungkap atau selesai proses CD-nya."

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags