Kementerian Kesehatan mengungkap hasil investigasi sementara terkait meninggalnya dr. Siti Zahra Maghfira, peserta Program Internsip Dokter Indonesia yang ditemukan tewas di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Dalam investigasi itu, Kemenkes tidak menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan program internsip, tetapi justru menemukan informasi bahwa dr. Siti memiliki masalah kesehatan jiwa dan menjalani terapi obat secara teratur.
Inspektur Investigasi Kemenkes Hendra Teja mengatakan tim gabungan telah memeriksa berbagai aspek, mulai dari jam kerja, beban kerja, lingkungan kerja, hingga kondisi kesehatan dr. Siti. "Ternyata kami mendapatkan informasi dari hasil kegiatan investigasi kami bahwa saudara SZM ini memiliki permasalahan kesehatan jiwa dan diberikan terapi obat secara teratur," kata Hendra di Kantor Kemenkes, Rabu (29/7).
Investigasi dilakukan setelah Kemenkes menerbitkan surat tugas begitu menerima kabar kematian dr. Siti. Tim kemudian melakukan klarifikasi, konfirmasi, serta memeriksa dokumen dan keterangan dari berbagai pihak. Hasilnya, dr. Siti telah menjalani medical check-up sebelum program internsip dan dinyatakan sehat jasmani. Ia juga mengikuti pembekalan dan orientasi, lalu praktik sekitar tiga pekan di RS Sentra Medika Cisalak sebelum ditemukan meninggal pada 26 Juli 2026.
Kemenkes Tak Temukan Pelanggaran Jam Kerja
Tim investigasi memastikan tidak ada kelebihan jam kerja selama dr. Siti menjalani program internsip. "Pertama kita melihat bahwa jam kerja yang dilakukan oleh saudari SZM ini tidak terdapat kelebihan jam kerja," ujar Hendra. Kemenkes juga tidak menemukan beban kerja berlebihan yang diterima dr. Siti. Dari sisi hak peserta, dr. Siti tetap diberikan izin ketika sakit tanpa kewajiban mengganti hari kerja.
Tim investigasi menilai lingkungan kerja di RS Sentra Medika Cisalak bersifat suportif. Kesimpulan itu diperoleh dari pemeriksaan dokumen, komunikasi WhatsApp, serta keterangan rekan kerja dan dokter pendamping. "Kita melihat lingkungan kerja beliau itu suportif ketika beliau misalnya sakit, kemudian merasa tidak bisa masuk, kemudian berkomunikasi kepada teman-temannya dan juga pada dokter pendampingnya, itu kita melihat teman-temannya dan dokter pendampingnya itu mendukung," ujar Hendra.
Hendra menegaskan, dari lima aspek yang diperiksa, kondisi kesehatan dr. Siti menjadi perhatian utama. "Nah, jadi intinya di sini dari segi jam kerja, beban kerja, izin sakit, cuti, dan lingkungan kerja, kita tidak melihat adanya penyimpangan atau anomali sampai saat ini. Tapi kita lihat yang nomor lima ada kondisi kesehatan yang memang perlu menjadi perhatian kita semua," katanya.
Ditemukan Meninggal di Kalibata City
Sebelumnya, dr. Siti Zahra Maghfira ditemukan meninggal setelah diduga jatuh dari lantai 18 Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7). Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin itu sedang menjalani Program Internsip Dokter Indonesia di RS Sentra Medika Cisalak, Depok. Sebelum hasil investigasi sementara diumumkan, Kemenkes menyatakan penyelidikan dilakukan bersama kepolisian, Konsil Kesehatan Indonesia, Komite Internsip Kedokteran Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, pemerintah daerah, wahana internsip, dan pihak terkait lainnya.
Artikel Terkait
Kemenkes Usut Kematian Dokter Internsip di Kalibata City, Target Selesai 3-4 Hari
Menkes Bantah Kematian Dokter Internship Akibat Beban Kerja, Singgung Masalah Kejiwaan
Dokter Muda Peserta Internship Meninggal Diduga Jatuh dari Apartemen, Kemenkes Bentuk Tim Investigasi
Kemenkes Investigasi Kematian Dokter Internsip, Target Selesai Tiga Hari