Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait ramainya unggahan di media sosial yang memperlihatkan komentar kurang empati dari sejumlah dokter terhadap pasien BPJS. Dalam unggahan tersebut, pasien yang bersangkutan akhirnya meninggal dunia.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyayangkan adanya komentar dari sebagian tenaga medis maupun tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien dan keluarganya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan.
"Kami mengimbau sebaiknya kita semua mengedepankan empati dan komunikasi yang baik dalam menanggapi sebuah peristiwa di masyarakat," kata Aji kepada kumparan, Rabu (5/8).
"Hal ini juga merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan," lanjut dia.
Aji menambahkan, masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis maupun tenaga kesehatan dapat menyampaikan laporan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI).
"Jika masyarakat menemukan dugaan adanya pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis/tenaga kesehatan, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Aji.
Media sosial tengah ramai membincangkan sikap sejumlah dokter yang berkomentar di utas seseorang. Dalam unggahan itu, warga bercerita pengalamannya menunggu 8 jam belum dapat kamar. Utas itu dipenuhi oleh komentar sejumlah orang yang belakangan diketahui merupakan dokter. Beberapa hari kemudian, pasien ini dilaporkan meninggal.
Artikel Terkait
Kemenkes Targetkan RSUD di NTT Beroperasi Kembali dalam Sepekan
Etika Tenaga Kesehatan di Era Media Sosial: Saat Stetoskop dan Smartphone Berbicara
RS Pusri Palembang Pecat Dokter Tamara Usai Hina Pasien BPJS
UGM Nonaktifkan Mahasiswi PPDS yang Hina Pasien BPJS di Media Sosial