Geng Motor Bersenjata Busur Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan

- Rabu, 29 Juli 2026 | 18:50 WIB
Geng Motor Bersenjata Busur Serang Permukiman di Makassar, Warga Berhamburan

Sekelompok geng motor bersenjata anak panah busur menyerang permukiman warga dan rumah kos di Jalan Skarda N, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi mendadak itu membuat warga dan penghuni kos berhamburan menyelamatkan diri.

Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas yang terpasang di sekitar lokasi. Rekaman menunjukkan kepanikan warga saat para pelaku datang dan berupaya menyerang kawasan permukiman. Dalam rekaman, sejumlah warga dan penghuni rumah kos terlihat berlari menuju halaman berpagar untuk menghindari serangan.

Karena tidak berhasil melukai warga, para pelaku kemudian melempari batu ke arah permukiman. Mereka juga merusak sepeda motor yang terparkir di halaman rumah kos sebelum melarikan diri.

Ketua RW 7 setempat, Muh Ramli, mengatakan hingga saat ini belum ada laporan adanya perselisihan yang melibatkan warga di lingkungan tersebut maupun dengan warga sekitar. "Kurang lebih ada 10 motor. Sempat lari saya," kata Ramli di lokasi.

Polisi yang menerima laporan warga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi, serta mengumpulkan rekaman CCTV. Polisi juga menyelidiki motif di balik penyerangan tersebut. Hingga kini, penyebab pasti aksi geng motor itu masih dalam penyelidikan.

"Kami melakukan patroli ke wilayah tersebut namun kejadian itu tidak berlangsung lama dan setelah sampainya kami di TKP sudah bubar," ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sari, Aiptu Irwan.

Peristiwa ini disebut sebagai kejadian pertama di kawasan tersebut. Padahal, di lingkungan itu terdapat pos ronda atau sistem keamanan lingkungan yang dijaga warga bersama polisi. Warga berharap polisi segera mengungkap identitas dan menangkap para pelaku karena aksi tersebut dinilai sangat meresahkan dan mengancam keselamatan masyarakat.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags