BGN Bentuk Dewan Pengawas, Libatkan Ahli Gizi hingga Chef

- Rabu, 29 Juli 2026 | 16:50 WIB
BGN Bentuk Dewan Pengawas, Libatkan Ahli Gizi hingga Chef

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan pembentukan Dewan Pengawas yang akan diisi oleh kalangan profesional di bidang gizi dan kesehatan. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Jadi yang dewan pengawas ini memang kita intinya ingin diawasi oleh orang-orang yang kompeten," kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2026).

Dewan Pengawas direncanakan terdiri dari berbagai ahli, termasuk ahli gizi, dokter anak, dokter gizi, dokter kandungan, hingga chef. Menurut Sudaryono, chef diharapkan dapat memberikan masukan terkait penyusunan menu dan aspek gizi.

"Termasuk juga chef untuk bisa ngasih tips dan lain-lain. Jadi kami membuka diri terhadap segala masukan dan khususnya kami pasti akan sangat bersyukur manakala kita dibantu oleh tenaga-tenaga profesional yang betul-betul ahli di bidang itu," ujarnya.

BGN juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperluas pelibatan para pakar sebelum 5 Agustus 2026. Lembaga itu ingin menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menyusun kajian bersama terkait penanganan stunting, penyusunan menu, kandungan gizi, hingga metode intervensi di daerah dengan angka stunting tinggi.

"Dengan melibatkan banyak ahli gizi, dokter-dokter gizi, dokter anak dan lain-lain, maka kami ingin mendapatkan lebih banyak masukan terkait stunting, terkait menu, terkait kandungan gizinya dan seterusnya," kata Sudaryono.

Selain itu, BGN berencana mengundang organisasi profesi dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk asosiasi chef, untuk menjaring masukan khususnya terkait penyusunan menu bergizi.

"Dan kita akan mengundang yang lain-lain juga, mengundang mungkin mengundang asosiasi chef dan seterusnya kita kita ingin banyak mendengar itu," tandasnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags