Polres Manggarai Barat menemukan adanya unsur kelalaian dalam insiden tewasnya dua wisatawan asal China saat snorkeling di perairan Pulau Kelor, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Kedua korban, Guo Xingyou (29) dan Sha Gingyang (30), meninggal pada Rabu (15/7) lalu.
Kepala Satuan Polairud Polres Manggarai Barat, Iptu Leonardo Marpaung, mengungkapkan bahwa hambatan komunikasi menjadi salah satu faktor utama. "Temuan awal penyidik menunjukkan adanya hambatan komunikasi (language barrier) saat penyampaian instruksi keselamatan (safety briefing)," ujarnya, Selasa (28/7).
Leonardo menjelaskan bahwa kedua korban tidak memiliki kemampuan bahasa Inggris yang memadai. Akibatnya, materi keselamatan diduga tidak dipahami secara utuh sebelum mereka mengikuti aktivitas wisata.
Polisi telah memeriksa 14 saksi dalam kasus ini. "Sampai saat ini, Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satpolairud Polres Manggarai Barat telah meminta keterangan dari 14 orang saksi secara maraton," kata Leonardo.
Penyelidikan juga mengungkap bahwa saat rombongan tiba di Pulau Kelor, para wisatawan tidak didampingi pemandu wisata profesional yang tersertifikasi. Mereka hanya mendapat arahan dari seorang siswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMKN 1 Labuan Bajo.
Selain itu, saat melakukan aktivitas snorkeling, kedua korban hanya dibekali masker selam dan kaki katak. Keduanya diduga masuk ke perairan tanpa mengenakan jaket pelampung, yang seharusnya menjadi perlengkapan keselamatan wajib dalam aktivitas tersebut.
Temuan-temuan tersebut kini masih didalami penyidik untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana serta pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam insiden yang menewaskan pasangan suami istri asal China tersebut.
Artikel Terkait
Pemerintah Turunkan Tim Penuh Percepat Penanganan Gempa NTT
Menteri Kabinet Merah Putih Gelar Upacara HUT RI di Daerah Terdampak Gempa NTT
Tiga Pria di Manggarai Barat Ditangkap Usai Siksa dan Bakar Burung Hantu
Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup di NTT, Tiga Pelaku Ditangkap