FX Hadi Rudyatmo Bongkar Klaim Jokowi soal Pendekatan Humanis ke PKL

- Rabu, 29 Juli 2026 | 10:25 WIB
FX Hadi Rudyatmo Bongkar Klaim Jokowi soal Pendekatan Humanis ke PKL

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, membongkar salah satu klaim yang selama ini melekat pada Presiden Joko Widodo saat masih menjabat Wali Kota Solo. Rudy, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa cerita Jokowi yang mengaku 54 kali mengajak pedagang kaki lima (PKL) makan bersama sebagai bagian dari pendekatan humanis dalam penggusuran lapak di kawasan Banjarsari ke Pasar Notoharjo tidak benar.

Menurut Rudy, Jokowi hanya hadir dua kali dalam pertemuan dengan para PKL. Sisanya, ia sendiri yang turun langsung menemui pedagang. "Tanya wartawan! Hanya dua kali beliau (Jokowi) yang hadir. Sisanya saya sendiri yang turun," kata Rudy dalam podcast Akbar Faizal Uncensored.

Rudy mengaku lebih banyak duduk bersama masyarakat, memberikan pemahaman hingga mereka bersedia direlokasi. Ia menyebut kontribusi Jokowi dalam proses itu nyaris tak terlihat. Angka 54 kali yang diklaim Jokowi, menurut Rudy, tidak menggambarkan kehadiran mantan presiden tersebut.

"Itu yang diklaim karena waktu itu telepon saya sampaikan saja kita bertemu itu 54 kali. Namun saya kan enggak tahu kondisinya seperti begini ini. Kalau tahu seperti begini ngapain saya harus ngomong seperti itu?" ujar Rudy.

Dalam kesempatan yang sama, Rudy juga membongkar kebohongan lain yang pernah diucapkan Jokowi, yaitu pengakuan bahwa rumahnya digusur hingga tiga kali. Rudy dengan tegas menyatakan bahwa dirinyalah yang mengalami penggusuran sebanyak tiga kali, bukan Jokowi.

"Yang digusur tiga kali itu saya, bukan Pak Jokowi," kata Rudy.

Rudy menceritakan pengalaman pahit itu sejak masa kecil, mulai dari kepindahan setelah ayahnya meninggal, penggusuran akibat normalisasi Bengawan Solo, hingga tekanan dari warga di tempat tinggalnya. "Bohong, memang bohong (Jokowi)," tegasnya.

Pengalaman serupa pernah ia sampaikan pada 2021. "Selama hidup saya mulai usia 5 hingga 15 tahun, saya pernah tergusur tiga kali tanpa mendapatkan ganti rugi," pungkas Rudy.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags