Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan akan segera menggelar uji coba penyaluran bantuan sosial melalui 900 titik Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Rencana ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).
Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan, uji coba akan dilakukan pada penyaluran triwulan ketiga. "Kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik KDMP yang sudah siap beroperasi. Agen dari perbankan yang akan melayani," ujarnya.
Selama ini bansos disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia. Ke depan, Kemensos ingin mendekatkan akses pencairan hingga ke desa melalui Kopdes Merah Putih. Gus Ipul memastikan mekanisme regulasi tidak berubah. Bank Himbara akan membuka agen di gerai Kopdes, sehingga data penerima tetap dikelola perbankan.
Dua jenis bansos yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). PT Pos Indonesia tetap berperan penting, terutama untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta penerima lanjut usia dan penyandang disabilitas berat. "Pos akan mengantarkan langsung ke rumah," tegas Gus Ipul.
"KDMP posisinya di desa, sehingga penerima tidak perlu jauh-jauh," katanya. Ada dua opsi penyaluran: perbankan membuka agen di KDMP, atau jika regulasi berubah, penyaluran bisa langsung melalui KDMP. Saat ini regulasi masih melalui Himbara.
Empat Strategi Integrasi
Gus Ipul memaparkan empat rencana strategis yang diintegrasikan dengan Koperasi Desa Merah Putih. Pertama, mendorong seluruh penerima manfaat menjadi anggota KDMP. Kedua, produk hasil usaha penerima dapat dipasarkan melalui KDMP. Ketiga, penyaluran bansos secara bertahap akan melalui KDMP. Keempat, pembelanjaan kebutuhan pokok dapat dilakukan di KDMP desa masing-masing.
Langkah ini diharapkan mendekatkan layanan, meningkatkan efektivitas penyaluran bansos, dan menggerakkan perekonomian desa. Rapat koordinasi juga membahas percepatan operasionalisasi dan penyelesaian payung hukum berupa Peraturan Presiden untuk KDMP. Pemerintah ingin menjadikan KDMP sebagai pusat infrastruktur, logistik, dan layanan pemerintahan di desa. Ke depan, berbagai bantuan pemerintah, distribusi pupuk, sembako, hingga layanan kesehatan akan disalurkan melalui KDMP, bukan lagi langsung ke rumah warga atau melalui kepala desa.
Artikel Terkait
Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan Kembalikan Rp263 Triliun ke Petani Lewat Pemangkasan Rantai Pasok
Pemerintah Targetkan 35.334 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Agustus 2026
Zulhas Buka Suara soal Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun untuk Koperasi Desa
Pemerintah Uji Coba Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Desa Merah Putih