Kemendagri Petakan Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN Akibat Pemotongan TKD

- Selasa, 28 Juli 2026 | 18:20 WIB
Kemendagri Petakan Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN Akibat Pemotongan TKD

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah memetakan pemerintah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai akibat pemotongan transfer ke daerah (TKD). Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengimbau para kepala daerah tidak mengambil jalan pintas dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Ya, kami masih terus melakukan pemetaan terkait dengan daerah-daerah mana saja yang memiliki kesulitan untuk membayar gaji," kata Bima Arya kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Ia menambahkan, persoalan pemotongan TKD masih terus dibahas lebih lanjut. "Ini masih tetap kita godok dan dikomunikasikan dengan Komisi II dan Kementerian Keuangan terkait dengan banyak hal ya," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satu pembahasan utama adalah pengawasan dan optimalisasi pemanfaatan alokasi TKD.

Purbaya menegaskan, penguatan sinergi lintas kementerian ini krusial agar alokasi belanja daerah mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Koordinasi yang makin solid antara Kemenkeu dan Kemendagri diharapkan dapat memastikan penggunaan dana TKD benar-benar tepat sasaran.

"Langkah ini diharapkan mampu mendorong kinerja pemerintah daerah yang lebih efektif. Melalui sinergi yang semakin erat, alokasi TKD diharapkan akan semakin tepat sasaran, dengan harapan setiap daerah memiliki ruang untuk meningkatkan kualitas layanan dan pembangunan. Dengan begitu, manfaat APBD dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat di masing-masing daerah," tuturnya.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags