Pemerintah Uji Coba Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Desa Merah Putih

- Selasa, 28 Juli 2026 | 17:50 WIB
Pemerintah Uji Coba Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah tengah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, rencana tersebut masih dalam tahap simulasi dan akan diuji coba di 900 titik KDMP yang telah siap beroperasi.

Menteri yang akrab disapa Gus Ipul itu menjelaskan, selama ini bansos disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia. Dengan adanya KDMP, diharapkan akses masyarakat terhadap bansos menjadi lebih mudah.

"Ya, ini lagi kita terus simulasikan ya. Selama ini penyalurannya itu kan lewat dua, kalau nggak lewat Himbara, lewat PT Pos. Dan sekarang kita akan coba untuk menyalurkan di KDMP. Di KDMP itu kan posisinya di desa, sehingga penerima manfaat jauh lebih mudah mengakses gitu ya," kata Gus Ipul di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Dua opsi tengah dikaji pemerintah. Opsi pertama adalah membuka agen bank Himbara di KDMP sehingga penerima manfaat dapat mencairkan dana bansos di koperasi tersebut dan langsung membelanjakannya. Opsi kedua, untuk jangka panjang, adalah penyaluran bansos secara langsung melalui KDMP apabila regulasi telah memungkinkan.

"Mungkin nanti ke depan kalau regulasinya sudah ada perubahan bisa jadi lewat langsung ke KDMP. Tidak lagi lewat Himbara. Tapi yang sekarang ini regulasinya memang Himbara atau PT Pos," ujarnya.

Meski demikian, Gus Ipul menegaskan uji coba tersebut belum mengubah mekanisme penyaluran bansos yang berlaku saat ini. Dalam tahap awal, pelayanan tetap dilakukan oleh agen-agen bank Himbara yang berada di KDMP.

"Enggak, sementara ini belum. Jadi yang pertama ini, nanti kita akan simulasikan di 900 titik yang tadi sudah siap operasi itu. Kita akan coba simulasikan untuk bisa diambil di KDMP. Tentu yang akan melayani adalah agen-agen dari Bank Himbara," ujarnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags