Kementerian Hukum Beri Kepastian Status Kewarganegaraan bagi Tujuh Warga Keturunan Filipina di Bitung

- Selasa, 28 Juli 2026 | 15:40 WIB
Kementerian Hukum Beri Kepastian Status Kewarganegaraan bagi Tujuh Warga Keturunan Filipina di Bitung

Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penegasan Status Warga Negara Indonesia (WNI) kepada tujuh warga keturunan Filipina di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (24/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum bagi warga yang selama ini hidup tanpa status kewarganegaraan yang jelas.

Tanpa dokumen kewarganegaraan, mereka kesulitan mengakses hak dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga pekerjaan. Program penegasan ini dilaksanakan Ditjen AHU bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara serta berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bitung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan pemerintah daerah setempat.

Melalui program "PASTI Ada Solusi", Kementerian Hukum menegaskan komitmennya memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang belum memiliki dokumen kewarganegaraan, baik di dalam maupun luar negeri. Program ini dijalankan dengan prinsip perlindungan maksimum guna memastikan setiap WNI memperoleh hak dan perlindungan hukum secara optimal.

Model penanganan serupa juga diterapkan di sejumlah wilayah perbatasan lain, seperti kawasan yang berbatasan dengan Malaysia, Papua Nugini, dan Timor-Leste. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah jangka panjang pemerintah untuk memastikan tidak ada warga yang hidup tanpa kejelasan status kewarganegaraan.

Direktur Jenderal AHU, Widodo, mengatakan penegasan status kewarganegaraan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. "Penegasan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum. Tanpa status kewarganegaraan yang jelas, seseorang akan kesulitan mengakses hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya," kata Widodo.

Menurut dia, seluruh proses penegasan dilakukan secara cermat dan selektif melalui verifikasi ketat antarinstansi. Proses tersebut juga diberikan tanpa dipungut biaya. Pemerintah berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan setiap warga negara memperoleh kepastian status kewarganegaraan secara cepat, tepat, akuntabel, dan berkeadilan.

Penyerahan SK menjadi momen haru bagi para penerima. Cherry Mae Nunez Ensoy, salah satu penerima, tak kuasa menahan air mata saat menerima dokumen tersebut setelah bertahun-tahun hidup tanpa kepastian status. Hal serupa dialami Rosalinda Kahal Takabel, yang mengaku selama ini menghadapi berbagai kesulitan akibat belum memiliki kejelasan status kewarganegaraan. Penyerahan SK menjadi jawaban atas penantian panjang yang dijalaninya bersama keluarga.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags