Teddy Pardiyana Resmi Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah, Sule Buka Suara

- Selasa, 28 Juli 2026 | 15:30 WIB
Teddy Pardiyana Resmi Jadi Ahli Waris Lina Jubaedah, Sule Buka Suara

Pengadilan Tinggi Agama Bandung memutuskan Teddy Pardiyana sebagai ahli waris sah almarhumah Lina Jubaedah pada 22 Juli 2026. Keputusan itu langsung mendapat tanggapan dari komedian Sule, mantan suami Lina.

Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati, mengungkapkan kliennya bersyukur atas putusan tersebut. "Kalau Kang Teddy sih reaksinya ya syukur ya, bersyukur alhamdulillah memang ini sudah menjadi fakta hukum ya," ujarnya. "Bahwa memang Kang Teddy sama Bintang itu seharusnya memang menjadi ahli waris dari almarhum," sambungnya.

Meski demikian, pihak Sule masih memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan kasasi. Namun, hingga saat ini belum ada langkah hukum yang ditempuh. "Saya coba cek di e-court ya, belum ada sampai hari ini ya terkait pengajuan memori kasasi," kata Wati. "Kalau untuk kasasi itu diberikan waktu biasanya 14 hari dari terhitung sejak diberitahukannya isi putusan banding," jelasnya.

Sule mengaku pusing memikirkan persoalan ini. "Aduh udah pusing saya, udah pusing," ujarnya. Ia menegaskan bahwa urusan kasasi bukanlah ranahnya, melainkan hak putra sulungnya, Rizky Febian. "Tapi ini bukan ranah saya, ini ranah Iky," katanya.

Menurut Sule, harta yang dititipkan Lina merupakan milik Rizky Febian. Ia pun akan mengikuti keputusan sang putra, termasuk jika memilih mengikhlaskan harta tersebut. "Mau diikhlasin, mau kasasi, atau mau diungkit lagi masalah harta-harta yang hilang," jelasnya. "Dari kasasi apakah Iky mau melaporkan kembali, itu urusan Iky, saya sudah tidak ada kewajiban untuk itu."

Sule mengaku sudah berdiskusi singkat dengan Rizky Febian, namun anak pertamanya itu tengah sibuk. "Diskusi ya gitu aja, enggak terlalu (dalam)," kata Sule. "Iky ini gimana, ajuin kasasi enggak? O iya entar sibuk dah," ujarnya menirukan perkataan Rizky.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags