Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, menjadi sorotan publik setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap staf PPPK paruh waktu. Insiden itu terjadi di kantin kantor DPRD Bone, di mana korban berinisial YN mengaku dilempari kue, disiram air, dan dilempari botol sambal oleh Andi.
Laporan resmi telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone dengan nomor STTLP/450/VII/2026/SPKT/RES BONE/POLDA SULSEL. Polisi masih melakukan penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara.
Di tengah kontroversi tersebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andi Tenri menunjukkan penurunan signifikan. Pada periode Juni 2024, total kekayaannya tercatat Rp2,6 miliar. Namun, dalam laporan per Desember 2024, jumlah itu turun menjadi Rp1,9 miliar.
Penurunan paling tajam terjadi pada kas dan setara kas, yang merosot dari Rp826,9 juta menjadi sekitar Rp100 juta berkurang Rp726 juta dalam enam bulan. Sementara itu, aset tanah dan bangunan, kendaraan, serta harta bergerak lainnya tidak berubah.
Profil dan Jejak Karier
Andi Tenri Walinonong lahir di Bone pada 28 Desember 1993. Ia merupakan putri dari H Andi Maddusila Takka dan Hj Andi Hermi Sanawawi. Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Inp 5/81 Timusu, lalu melanjutkan ke SMP Negeri 1 Ulaweng dan SMA Negeri 1 Ulaweng. Ia meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Hasanuddin.
Sebelum menjadi politikus, Andi menjabat sebagai Direktris CV Putri Timusu, Ketua Yayasan TK Putra Batara, dan Manager ATW FC. Pada Pemilu 2024, ia bergabung dengan Partai Gerindra dan meraih 7.828 suara. Ia resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Bone periode 2024-2029, menjadi perempuan pertama yang menduduki posisi tersebut. Surat keputusan penetapannya diserahkan langsung oleh Ketua DPD Gerindra Sulsel, Andi Iwan Darmawan Aras.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Insiden bermula saat korban YN, staf Bagian Umum Sekretariat DPRD Bone, mendapat tugas menyiapkan kue untuk dua tamu Andi. Setelah meletakkan kue di lounge, ia mendapat informasi bahwa kue telah dipindahkan ke kantin. YN kembali ke lounge untuk memeriksa, lalu melanjutkan pekerjaannya. Tiba-tiba, ia dipanggil menghadap Andi di kantin.
"Saat saya memesan kue, tiba-tiba dipanggil Ibu Ketua, setelah sampai di kantin, satu tempat kue dihamburkan ke muka saya, kemudian saya disiram air di muka, dilempar botol, dan dilempar botol saus oleh ibu Ketua DPRD," ujar YN. Ia juga dituduh melarang tamu memakan kue, yang dibantahnya. "Saya dibilang melarang orang makan kue, padahal saya tidak pernah mengatakan begitu," jelasnya.
Tak terima, korban melaporkan Andi ke Polres Bone. Polisi masih mendalami kasus tersebut.
Artikel Terkait
Dokter di Bandung Didakwa Aniaya Pacar Sesama Dokter
Polres Bone Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD
Ketua DPRD Bone Tak Hadiri Forkopimda Usai Dilaporkan Aniaya Staf
Andi Tenri Walinonong, Perempuan Pertama Pimpin DPRD Bone dengan Harta Rp1,9 Miliar