Kementerian Kesehatan memastikan akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap meninggalnya dr Siti Zahra Maghfira, peserta Program Internsip Dokter Indonesia. Investigasi melibatkan kepolisian, organisasi profesi, dan pemerintah daerah, dengan target hasil dalam tiga hingga empat hari.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan koordinasi telah dilakukan dengan Kepolisian, Konsil Kesehatan Indonesia, Komite Internsip Kedokteran Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, pemerintah daerah, dan wahana internsip. "Kami berkomitmen memastikan seluruh fakta dan kronologi kejadian terungkap secara utuh sebelum menyampaikan kesimpulan," ujarnya, Senin (27/7/2026).
Kemenkes mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian dan menunggu hasil investigasi resmi. "Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung," kata Aji. Hasil investigasi akan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi.
Di sisi lain, Kemenkes terus memperkuat tata kelola Program Internsip Dokter Indonesia. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/594/2026 tentang Pedoman Penyelenggaraan Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia telah diterbitkan sejak 8 Juni 2026. Pedoman itu mengatur pembatasan jam kerja, waktu libur, perizinan, serta penguatan pendampingan dan perlindungan bagi peserta internsip.
Sebelumnya, Kapolsek Pancoran Kompol Mansur membenarkan adanya laporan seorang dokter yang diduga melompat dari Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 14.13 WIB. Korban tinggal bersama ibunya di apartemen tersebut. Sang ibu sempat mengajak korban pergi ke mal, namun korban memilih tetap di unit. Setelah ibunya pergi, korban mengunci pintu dari dalam dan diduga melompat dari jendela lantai 18. Korban sempat tersangkut di balkon sebelum terjatuh.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah ke RS Polri Kramat Jati. Hingga kini, penyebab pasti masih didalami. "Sampai sekarang belum ada informasi apakah karena tekanan pekerjaan atau hal lain. Kami belum bisa meminta keterangan keluarga karena masih berduka," ucap Mansur.
Artikel Terkait
Kemenkes: Dokter Magang Meninggal karena Penyakit Sensitif, Bukan Bullying
Investigasi Kemenkes: Dokter Muda Meninggal Bukan karena Bullying atau Beban Kerja
Menkes Budi Soroti Pemblokiran Anggaran Rp 12,3 Triliun yang Bikin Realisasi Kemenkes Terendah
Menkes Budi Keluhkan Pemblokiran Anggaran Rp12,3 Triliun oleh Kemenkeu