Tim Satgas Pusat Studi Ilmu Kepolisian mengapresiasi program Green Policing yang diinisiasi Polda Riau. Konsep pemolisian ini dinilai sebagai wujud Polri sebagai penjaga peradaban.
"Green Policing ini juga bagian studi kepolisian dan kami ke sini akan ada kegiatan bersama dari kalangan akademisi, para pakar dan orang-orang yang peka dan peduli akan lingkungan. Karena polisi di dalam pemolisian bukan hanya menjaga kemanusiaan, tetapi juga keteraturan sosial dan peradaban," jelas Komjen Prof Dr Chryshnanda Dwilaksana, MSi, Dosen Kepolisian Utama TK I STIK Polri, di Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).
Chryshnanda memuji inisiasi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan menyebutnya sebagai seni dalam pemolisian (art policing). "Saya melihat di sini Green Policing ini juga suatu seni, art policing, bagaimana cara memandang manusia dan manusia melalui merawat lingkungan, mulai menanamkan cinta kepada lingkungan," imbuhnya.
Pusat Studi Kepolisian berharap keberlanjutan program Green Policing di Polda Riau terus terjaga dan menjadi percontohan secara nasional. Pihaknya bersama para akademisi dan pakar juga berkomitmen untuk menggelar kegiatan kolaboratif guna memperkuat studi kepolisian berbasis lingkungan ini.
"Hebat dan keberhasilannya bukan hari ini. Ibarat menanam pohon, butuh proses hingga bisa dipanen. Apa yang dirintis Polda Riau adalah bentuk tanggung jawab kita kepada Tuhan, bangsa, masyarakat, dan generasi mendatang," tutup Chryshnanda.
Konsep Green Policing ini kemudian membuat Polda Riau dinilai layak sebagai pusat studi kepolisian dan lingkungan.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan pembentukan kedua pusat studi menjadi momentum penting bagi Polda Riau untuk membangun learning organization, yakni organisasi yang menjadikan pengalaman lapangan dan penelitian sebagai dasar pengembangan kebijakan kepolisian.
"Atas nama keluarga besar Polda Riau, saya menyampaikan apresiasi kepada Prof. Chryshnanda Dwilaksana, guru dan mentor saya yang telah mengajarkan banyak hal, termasuk Green Policing yang saat ini kami implementasikan di Polda Riau," kata Irjen Herry.
Menurut Irjen Herry, perubahan iklim, degradasi lingkungan, krisis sumber daya alam, serta meningkatnya kejahatan lingkungan telah mengubah konsep keamanan modern. Karena itu, Green Policing hadir sebagai paradigma baru yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Manusia, masyarakat, negara, dan alam berada dalam hubungan yang saling membentuk. Lingkungan bukan objek di luar kehidupan manusia, tetapi bagian dari jejaring kehidupan tempat keamanan, kesejahteraan, dan keadilan memperoleh maknanya," ujarnya.
Kapolda menjelaskan, Green Policing di Polda Riau dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration. Pendekatan tersebut kemudian diinternalisasikan menjadi budaya organisasi melalui Green Habit, Green Thinking, dan Green Culture agar setiap anggota Polri memiliki kepedulian terhadap keberlanjutan lingkungan.
Artikel Terkait
Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi di Rohil, Tiga Tersangka Diamankan
Kombes Akmadi Resmi Jabat Kabid Humas Polda Riau
Riau Bhayangkara Run 2026: Lari Bersama, Sinergi Forkopimda di Atas Panggung
Riau Bhayangkara Run 2026 Resmi Dibuka, 15.000 Pelari Ikuti Tiga Kategori