Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyoroti fenomena sepinya peminat di Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan meminta kebijakan penggabungan sekolah atau regrouping dievaluasi, terutama di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Ia mengingatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar keputusan regrouping tidak didasarkan semata pada efisiensi anggaran matematis, apalagi di tengah menurunnya minat terhadap SDN.
"Ini bukan fenomena tidak sekolah, tapi fenomena migrasi dari sekolah negeri ke sekolah swasta," tegas Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, jumlah siswa SDN yang menyusut berakar dari transisi demografi, di mana tingkat kelahiran (Total Fertility Rate/TFR) turun ke angka 2,1. Selain itu, terjadi eksodus besar-besaran masyarakat kelas menengah yang memindahkan anak-anaknya ke sekolah swasta, terutama sekolah berbasis agama demi pendidikan karakter dan agama.
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) TA 2023/2024 menunjukkan pergeseran tren signifikan antara sekolah negeri dan swasta pada 2020-2024. Jumlah siswa di SDN tercatat stagnan dan terus menurun, berbanding terbalik dengan sekolah swasta yang melonjak tajam dari 2,9 juta menjadi 3,86 juta anak. Akibatnya, sebanyak 1.340 unit SDN terpaksa ditutup, sementara sekolah swasta justru bertambah 1.511 unit baru. Daya tarik sekolah swasta juga didukung rasio guru dan murid yang lebih ideal, yakni 1:15 hingga 1:20, jauh lebih longgar dibandingkan SDN yang masih berjejal di angka 1:28 hingga 1:40.
Fikri khawatir kebijakan regrouping yang dipukul rata memicu risiko putus sekolah di daerah 3T karena jarak tempuh yang semakin jauh tanpa subsidi transportasi dari pemerintah daerah. Pemangkasan rombongan belajar juga mengancam nasib tenaga pendidik, yakni hilangnya tunjangan sertifikasi karena guru berpotensi kehilangan syarat wajib mengajar 24 jam per minggu.
Dorong Kolaborasi dengan Sekolah Swasta
Kendati demikian, Fikri menilai langkah Kemendikdasmen berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri sudah tepat karena kewenangan SD berada di tangan pemerintah kabupaten/kota. Legislator Fraksi PKS ini mendorong pemerintah untuk berhenti memaksakan kompetisi dan mulai mengedepankan kolaborasi dengan pihak swasta. Menurutnya, fasilitas sarana daerah yang memadai dapat dikerjasamakan dengan sekolah swasta yang padat peminat, dan program perbantuan guru ASN ke sekolah swasta perlu dihidupkan kembali demi pemerataan mutu pendidikan.
Khusus untuk daerah 3T, Komisi X DPR memberikan syarat mutlak agar regrouping hanya dilakukan jika sekolah baru dapat ditempuh dengan berjalan kaki atau tersedia angkutan gratis. Hal itu demi menjaga Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tetap naik. "Boleh secara umum 60 ke bawah bisa kemudian di-regrouping. Tetapi di daerah-daerah tertentu yang sangat terpencil dan aksesnya susah, tidak bisa tidak, meskipun kecil, meskipun sedikit, tetap harus didirikan di situ, dipertahankan di situ," imbuhnya.
"Regrouping tidak boleh hanya sekadar efisiensi anggaran negara. Setiap sekolah yang ditutup harus diiringi dengan jaminan tidak ada satu pun anak yang putus sekolah, dan tidak ada satu pun guru yang kehilangan haknya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Sepinya Peminat SD Negeri Dinilai Jadi Alarm Perbaikan Sistem Penerimaan Murid Baru
Komisi X DPR Soroti Sepinya Peminat di Sejumlah SDN, Minta Pemerataan Mutu Sekolah