Polda Metro Jaya menyambut positif putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu berstatus tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Abrianto Pardede, menegaskan bahwa putusan hakim tersebut menjadi landasan bagi semua pihak untuk menghormati dan melanjutkan proses hukum yang berjalan. “Kami menghormati putusan hakim yang dengan tegas menolak praperadilan kedua dari Roy Suryo. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan materi yang diajukan sudah tidak relevan lagi,” ujarnya, Senin (20/7/2026).
Hakim juga menilai bahwa permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo merupakan upaya untuk menunda proses pemeriksaan perkara pokok. “Hakim sudah mempertimbangkan bahwa permohonan tersebut dinilai sebagai upaya menunda-nunda. Karena itu, putusan hakim wajib kita hormati dan laksanakan sesuai ketentuan hukum,” kata Abrianto.
Meski demikian, Abrianto mengakui bahwa praperadilan adalah hak hukum setiap warga negara. Ia menegaskan, setiap pihak yang merasa dirugikan dalam proses hukum dapat menempuh mekanisme praperadilan sesuai peraturan perundang-undangan. “Praperadilan itu hak setiap masyarakat yang merasa dirugikan secara hukum. Silakan diajukan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, dalam perkara ini, hakim telah memutus bahwa permohonan tersebut tidak relevan lagi,” ucapnya.
Setelah putusan praperadilan kedua ini, proses pemeriksaan pokok perkara tetap berjalan sesuai agenda persidangan. Polda Metro Jaya memastikan akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku. “Perkara pokok tetap berjalan. Kami akan hadir dan mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan hukum,” tuturnya.
Abrianto juga menyatakan kesiapan Polda Metro Jaya jika nantinya ada permohonan praperadilan lanjutan. “Kalau pun ada praperadilan berikutnya, kami tetap akan hadir untuk menghadapinya. Prinsipnya, kami menghormati seluruh proses hukum,” ujarnya.
Artikel Terkait
Kubu Roy Suryo Kecam Pertemuan Jokowi dengan Saksi di Tengah Kasus Ijazah
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Penghinaan Wartawan
Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Sah