Seorang wanita berusia 21 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri dan dua orang pamannya. Peristiwa itu berlangsung selama sembilan tahun, sejak korban berusia 13 tahun.
Informasi tersebut mengemuka melalui unggahan di media sosial. Korban saat ini telah dievakuasi ke rumah aman dan mendapatkan pendampingan. Kasus ini pun telah dilaporkan ke polisi.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani membenarkan bahwa laporan korban telah diterima penyidik. "Masih dalam penyelidikan," katanya, Kamis (16/7/2026).
Aliyani menambahkan, proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan. Sementara itu, ketiga terduga pelaku masih dalam pengejaran polisi. "Belum (diperiksa), masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Artikel Terkait
Nenek 90 Tahun di Grobogan Jadi Korban Pemerkosaan Tetangga, Pelaku Ditangkap
Remaja Putri di Sampang Diperkosa 27 Pria, 13 Tersangka Ditangkap
27 Pria Perkosa Remaja Putri di Sampang, 13 Ditangkap
Remaja Putri di Sampang Diperkosa 27 Pria, Polisi Tangkap 13 Tersangka