Polisi Buru Ayah dan Dua Paman yang Diduga Perkosa Gadis 21 Tahun di Bekasi Selama 9 Tahun

- Kamis, 16 Juli 2026 | 18:50 WIB
Polisi Buru Ayah dan Dua Paman yang Diduga Perkosa Gadis 21 Tahun di Bekasi Selama 9 Tahun

Seorang wanita berusia 21 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri dan dua orang pamannya. Peristiwa itu berlangsung selama sembilan tahun, sejak korban berusia 13 tahun.

Informasi tersebut mengemuka melalui unggahan di media sosial. Korban saat ini telah dievakuasi ke rumah aman dan mendapatkan pendampingan. Kasus ini pun telah dilaporkan ke polisi.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani membenarkan bahwa laporan korban telah diterima penyidik. "Masih dalam penyelidikan," katanya, Kamis (16/7/2026).

Aliyani menambahkan, proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan. Sementara itu, ketiga terduga pelaku masih dalam pengejaran polisi. "Belum (diperiksa), masih dalam pengejaran," pungkasnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags