Seorang wanita berusia 21 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri dan dua orang pamannya. Peristiwa itu berlangsung selama sembilan tahun, sejak korban berusia 13 tahun.
Informasi tersebut mengemuka melalui unggahan di media sosial. Korban saat ini telah dievakuasi ke rumah aman dan mendapatkan pendampingan. Kasus ini pun telah dilaporkan ke polisi.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani membenarkan bahwa laporan korban telah diterima penyidik. "Masih dalam penyelidikan," katanya, Kamis (16/7/2026).
Aliyani menambahkan, proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus dilakukan. Sementara itu, ketiga terduga pelaku masih dalam pengejaran polisi. "Belum (diperiksa), masih dalam pengejaran," pungkasnya.
Artikel Terkait
Motif Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang: Pelaku Tergoda Korban Tertidur Sendirian
Remaja 15 Tahun di Bogor Hamil Usai Dicabuli Tetangga Lansia
Kakek 70 Tahun di Bogor Perkosa Remaja 15 Tahun hingga Hamil, Polisi Tetapkan Tersangka
Gadis 15 Tahun di Mamuju Diperkosa 15 Pria, Dua Pelaku Paman Korban