Polisi mengungkap bahwa grup WhatsApp yang dibuat oleh tersangka utama berinisial AP menjadi salah satu petunjuk penting dalam kasus pemerkosaan bergilir terhadap gadis 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Kasus ini menyeret 27 tersangka, termasuk AP yang masih berusia 15 tahun. Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan grup tersebut membantu penyidik menelusuri keterlibatan pelaku lain setelah kasus mulai dibongkar.
AP diduga tidak hanya menjadi pelaku awal, tetapi juga mengoordinasikan pergerakan pelaku lain lewat grup WhatsApp tersebut. Penyidik menemukan keberadaan grup itu saat mengembangkan penangkapan dari sejumlah tersangka pertama.
"Di situlah sempat terjadi membuat grup si AP ini. Ada grupnya," ujar Hartono, Rabu (15/7/2026). Polisi menduga grup itu dipakai AP untuk memberi informasi kepada teman-temannya bahwa korban bisa menjadi sasaran kejahatan berikutnya.
Polisi Kembangkan Kasus dari Isi Grup
Keberadaan grup WhatsApp itu kemudian menjadi pintu masuk bagi polisi untuk memburu pelaku lain secara bertahap. Hartono menjelaskan penelusuran awal dimulai dari lima orang tersangka yang lebih dulu ditangkap.
"Setelah kita tangkap dari lima orang ini, kita tangkap-tangkap, ketemu lah 12 orang ini. Setelah ini akhirnya mengembang lah, dari pengakuan para pelaku (total) tersangka ada 27 orang," ujarnya.
Menurut Hartono, setelah salah satu pelaku ditangkap, anggota grup WhatsApp tersebut mulai keluar satu per satu lalu melarikan diri. "Jadi ada grupnya, setelah salah satu pelaku ini ditangkap, mereka keluar dari grup. Ceritanya seperti itu," ungkapnya.
Polisi menyebut 10 dari total tersangka masih berusia anak. "Mirisnya 10 tersangka ini bisa dibilang sebagai anak atau masih di bawah umur," ujar Hartono. Hingga kini, polisi telah menangkap 13 tersangka, termasuk seorang pria dewasa berusia 42 tahun yang ditangkap di atas bus menuju Surabaya saat berada di Bangkalan.
"Benar, jadi kita tangkap saat di atas bus yang menuju ke Surabaya," tuturnya.
Kasus ini bermula ketika korban diduga lebih dulu diajak berkeliling oleh AP sebelum diperkosa di semak-semak, lalu rangkaian kejahatan itu berkembang dan disebut terjadi enam kali dalam kurun Februari hingga Juni 2026. "Setelah diajak berkeliling lalu korban diperkosa di semak-semak oleh tersangka AP, kemudian diantarkan pulang," ujar Hartono.
Polisi kini mengimbau tersangka lain yang telah masuk daftar pencarian orang agar segera menyerahkan diri. "Kami imbau agar segera menyerah, jika tidak kami akan bertindak tegas," imbau Hartono.
Artikel Terkait
Remaja Putri di Sampang Diperkosa 27 Pria, 13 Tersangka Ditangkap
27 Pria Perkosa Remaja Putri di Sampang, 13 Ditangkap
Remaja Putri di Sampang Diperkosa 27 Pria, Polisi Tangkap 13 Tersangka
Anggota DPR Prihatin atas Dugaan Pemerkosaan Massal Remaja di Sampang oleh 27 Pelaku