Penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD).
Harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024. Kenaikan harga yang ditetapkan menjadi yang paling terjangkau, karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama.
Sebagai informasi, harga BBM Non Subsidi jenis Pertamax pada bulan lalu berada diangka Rp 12.950. Dengan harga saat ini kenaikannya sekitar Rp 750.
"Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara," tutur Heppy
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Masjid Negara IKN Ditargetkan Siap Sambut Ramadan 1447 H
Prasetyo Hadi Tegaskan Anggaran Rp60 Triliun untuk Pascabencana Bukan Anggaran Mati
Bencana November 2025: 25 Desa di Aceh dan Sumut Terhapus dari Peta
Satgas Beri Peringatan Terakhir ke 20 Perusahaan Sawit dan Tambang Penunggak Denda