Pemerintah memutuskan untuk menaikkan alokasi anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan pada tahun 2026 menjadi Rp50 triliun, meningkat signifikan dari rencana awal yang hanya sebesar Rp36 triliun. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya animo masyarakat sekaligus upaya memperluas jangkauan program stimulus hunian bagi para pelaku usaha di sektor properti.
Hingga 20 Juni 2026, realisasi penyaluran pembiayaan program tersebut telah mencapai Rp19,24 triliun, atau sekitar 54 persen dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp36 triliun. Dari total 91.045 debitur yang telah merasakan manfaat program ini, sebanyak 2.271 nasabah berasal dari kategori penyedia, sementara 88.774 nasabah lainnya merupakan kategori pembeli.
“Dengan capaian yang sudah mencapai sekitar 54 persen atau Rp19,2 triliun, plafon KPP tahun 2026 ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (23/6/2026).
Maruarar turut mengapresiasi kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam merealisasikan program ini secara berkelanjutan. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan terhadap Kredit Program Perumahan. Dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Danantara, dan BP BUMN sangat penting dalam mempercepat penyaluran program ini,” ujarnya.
Inisiatif Kredit Program Perumahan (KPP) ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang pertama kali diluncurkan pada 21 Oktober 2025. Program tersebut dirancang khusus untuk mengintervensi serta memperkokoh ekosistem perumahan nasional, baik dari sisi ketersediaan unit maupun daya beli masyarakat.
Secara terperinci, intervensi di sisi pasokan ditargetkan untuk menyokong keberlangsungan usaha para pengembang, kontraktor, industri bahan bangunan, toko material, hingga pelaku UMKM yang terlibat di sepanjang rantai pasok material konstruksi. Sementara itu, di sisi permintaan, alokasi KPP diperuntukkan bagi jaringan pelaku UMKM yang memerlukan sokongan finansial untuk memiliki, membangun baru, memperbaiki, maupun meningkatkan kelayakan hunian mereka.
Pada fase perdana pelaksanaannya, yakni sejak 21 Oktober hingga 31 Desember 2025, realisasi penyaluran KPP tercatat mencapai Rp5,64 triliun yang dialokasikan kepada 12.175 debitur. Komposisinya terdiri atas 1.237 nasabah dari sisi pasokan dan 10.938 nasabah dari sisi permintaan.
Dalam peta penyalurannya, perbankan di bawah naungan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi motor penggerak utama dengan kontribusi dominan mencapai Rp17,93 triliun, atau merepresentasikan 93,21 persen dari total penyerapan dana nasional. Lima bank dengan angka akumulasi penyaluran KPP tertinggi secara berurutan meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp10,18 triliun, Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp3,65 triliun, Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp2,03 triliun, Bank Syariah Indonesia (BSI) sebesar Rp1,06 triliun, dan Bank Mandiri yang mencatatkan realisasi Rp1,02 triliun.
Di luar keterlibatan Himbara, bank pembangunan daerah (BPD) beserta perbankan swasta nasional turut mengambil bagian dalam mempercepat penetrasi KPP. Sampai dengan 20 Juni 2026, jajaran BPD tercatat telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp936,17 miliar kepada 1.994 debitur dengan Bank Jateng sebagai penyalur terbesar. Sementara itu, bank swasta membukukan kucuran dana senilai Rp370,7 miliar bagi 120 debitur dengan portofolio terbesar disalurkan melalui Bank Nobu.
Artikel Terkait
Mendikdasmen Sebut Soeharto Berjasa Besar dalam Mencerdaskan Bangsa, Soroti Beasiswa Supersemar dan SD Inpres
Minat Wisatawan China ke Indonesia Melonjak 44 Persen, Geser Jepang dari Lima Besar
Jakarta Menjelang 500 Tahun: Kesenjangan Ruang dan Minimnya Partisipasi Warga Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Wali Kota Parepare Yakin Portugal Juara Piala Dunia 2026 Berkat Ronaldo