Seorang pria berinisial R (39) ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di aliran sungai di Musi Rawas, Sumatera Selatan, setelah sebelumnya dilaporkan hilang selama dua pekan. Hasil penyelidikan polisi mengungkapkan bahwa kematian korban bukan disebabkan oleh kecelakaan, melainkan akibat tindak pidana pembunuhan.
Korban pertama kali dilaporkan menghilang oleh keluarganya pada Jumat, 5 Juni lalu. Selama dua pekan, upaya pencarian terus dilakukan tanpa hasil. Titik terang mulai muncul pada Jumat, 19 Juni, ketika keluarga menerima informasi bahwa seorang warga di Desa Raksa Budi membeli ponsel bekas yang ternyata merupakan milik korban.
Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 20 Juni, sekitar pukul 16.00 WIB, jenazah korban akhirnya ditemukan di tepi Sungai Pering, Desa Raksa Budi. Penemuan itu sekaligus menjadi awal terungkapnya kasus pembunuhan yang melibatkan dua orang pelaku.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendara, mengungkapkan bahwa dari penemuan jenazah tersebut pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, terungkap bahwa korban tewas setelah diracun.
“Dari penemuan jenazah tersebut, kami kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan terungkap bahwa korban tewas karena dibunuh dengan cara diracun. Dari situ kami melakukan pendalaman hingga dua orang pelaku yakni TW (25), dan TS (21) berhasil kami amankan,” kata AKP Redho, Senin, 23 Juni 2026.
Dari hasil pemeriksaan, TW ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan berencana ini. Ia diduga memberikan minuman yang telah dicampur sianida kepada korban. Sementara itu, TS berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan yang diambil dari korban.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka. Barang bukti tersebut meliputi satu bungkus plastik obat kuat, dua unit ponsel merek Realme dan VIVO, serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit berwarna hitam milik korban.
Artikel Terkait
Kemenkeu, BI, dan Danantara Resmi Jadi Pemegang Saham Bursa Efek Indonesia
Pemerintah Nilai Penyelenggaraan Haji 2026 Sukses, Targetkan Kembali Perpendek Masa Tunggu
Pemerintah Siapkan Subsidi Rp2 Ribu per Kilogram Kedelai untuk Jaga Harga Tahu dan Tempe
Timnas Voli Putra Indonesia Bangkit, Kalahkan Qatar 3-2 di AVC Cup 2026