Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, membantah keras tudingan bahwa anak buahnya meminta uang tebusan sebesar Rp250 ribu kepada seorang pengemudi ojek online yang motornya diangkut petugas. Ia menegaskan bahwa narasi yang viral di media sosial tersebut tidak benar dan masuk kategori hoaks.
“Perlu kami luruskan pemberitaan di media juga, bahwa isu yang berkembang adalah Pak Sulis itu motornya ditahan, diminta uang Rp250 ribu, dan tiga hari kalau nggak diambil itu akan ditaruh di Satlantas ya, seperti itu bahwa itu hoaks,” tegas Budi saat memberikan sambutan dalam Apel bersama Ojek Online di Halaman Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Menurut Budi, motor milik Sulis Agung Wibowo, pengemudi ojol yang menjadi sorotan, telah dikembalikan pada hari yang sama saat dilakukan penertiban. Ia menyebut bahwa pengemudi tersebut telah mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan tertulis tanpa dipungut biaya sepeser pun.
“Saat dinaikkan dan langsung Pak Sulis juga mengambil hari itu, dan langsung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi, dan tidak dipungut biaya apa pun,” imbuhnya.
Sebelumnya, beredar luas sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online asal Bekasi histeris saat sepeda motornya diangkut petugas Dishub DKI Jakarta. Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, saat petugas tengah melakukan operasi penertiban parkir liar.
Dalam rekaman yang tersebar, pengemudi tersebut tampak memohon agar motornya tidak dibawa. Sambil membawa pesanan makanan yang hendak diantarkan, ia mengaku bahwa kendaraan itu merupakan satu-satunya alat untuk mencari nafkah. “Saya butuh uang, saya butuh makan pak. Rumah saya di Bekasi,” ujarnya dalam video yang viral.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa kejadian berlangsung saat tim gabungan melakukan penertiban di depan J-Town, Jalan Jatinegara Timur, pada Rabu (17/6/2026). Ia membenarkan kronologi operasi tersebut, namun menegaskan bahwa tidak ada permintaan uang dalam proses penindakan.
Artikel Terkait
Kejagung Bekuk Buronan Kasus Penipuan Batu Bara Rp7 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jelang Pelimpahan ke Kejaksaan
PM Pakistan Shehbaz Sharif Bertemu Wapres AS JD Vance di Tengah Perundingan Teknis AS-Iran di Swiss
Pemprov DKI Batalkan Pemindahan Patung Jenderal Sudirman, Tetap Jadi Ikon di Jembatan Donat Dukuh Atas