Kadis Perhubungan DKI Bantah Tudingan Pungli Pengemudi Ojol: Motor Dikembalikan Gratis

- Minggu, 21 Juni 2026 | 17:50 WIB
Kadis Perhubungan DKI Bantah Tudingan Pungli Pengemudi Ojol: Motor Dikembalikan Gratis

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, membantah keras tuduhan bahwa petugasnya meminta uang tebusan kepada Sulis Agung Wibowo, pengemudi ojek online yang motornya sempat diangkut dalam operasi penertiban. Ia menegaskan kabar yang beredar di media sosial mengenai permintaan uang sebesar Rp250.000 dan ancaman motor akan diserahkan ke Satlantas jika tidak diambil dalam tiga hari adalah informasi yang tidak benar.

“Perlu kami luruskan pemberitaan di media juga, bahwa isu yang berkembang adalah Pak Sulis itu motornya ditahan, diminta uang Rp250.000, dan tiga hari kalau nggak diambil itu akan ditaruh di Satlantas ya, seperti itu bahwa itu hoaks,” ujar Budi saat memberikan sambutan dalam Apel bersama Ojek Online di Halaman Balai Kota Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Menurut Budi, motor milik Sulis dikembalikan pada hari yang sama tanpa dipungut biaya sepeser pun. Ia menjelaskan bahwa pengemudi ojol tersebut telah mengakui kesalahannya dan membuat surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa.

“Saat dinaikkan dan langsung Pak Sulis juga mengambil hari itu, dan langsung mengambil motornya dengan hanya membuat surat pernyataan dan tidak akan mengulangi lagi, dan tidak dipungut biaya apa pun,” sambung Budi.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pengemudi ojek online asal Bekasi yang histeris saat sepeda motornya diangkut petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Peristiwa itu terjadi saat petugas melakukan penertiban parkir liar di kawasan Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur. Dalam rekaman tersebut, pengemudi ojol terlihat memohon agar motornya tidak dibawa sambil membawa pesanan makanan yang hendak diantarkan kepada pelanggan. Ia mengaku kendaraan itu merupakan satu-satunya alat untuk mencari nafkah.

“Saya butuh uang, saya butuh makan pak. Rumah saya di Bekasi,” kata pengemudi ojol tersebut dalam video yang viral di media sosial.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung saat tim gabungan melakukan operasi penertiban parkir liar di depan J-Town, Jalan Jatinegara Timur, pada Rabu (17/6/2026). Ia membenarkan bahwa motor Sulis diangkut karena melanggar aturan, namun proses pengembaliannya dilakukan sesuai prosedur tanpa pungutan liar.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar