Seorang terduga pelaku perampokan sadis yang mengakibatkan raibnya emas seberat 500 gram di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, berhasil diamankan aparat kepolisian. Pelaku yang diketahui berinisial U atau T itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan penangkapan tersebut. “Diamankan satu orang. U atau T,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (19/6/2026).
Aksi perampokan itu terjadi pada Selasa (16/6/2026) siang. Dalam peristiwa tersebut, seorang pria berinisial M menjadi korban dan mengalami luka tusuk hingga tujuh titik di sejumlah bagian tubuh. Menurut Roby, luka tusukan paling parah ditemukan di area leher dan punggung korban. Selain itu, korban juga menderita luka akibat pukulan benda tumpul.
“Tujuh (luka tusukan). Luka tusukan sama luka pukulan,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan awal dari saksi di lokasi, perampokan diduga dilakukan oleh dua orang. Namun, polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut. “Kalau kesaksian awal dari saksi itu dua orang. Tapi kita masih mempertimbangkan kemungkinan-kemungkinan lainnya,” tutur Roby.
Korban diketahui berprofesi sebagai pekerja di bidang teknologi informasi. Saat kejadian berlangsung, ia berada di rumah rekannya, bukan di kediamannya sendiri. “Itu rumah saksi bukan rumah korban,” kata Roby.
Hingga saat ini, korban belum dapat dimintai keterangan secara langsung karena ditemukan dalam kondisi nyaris tak sadarkan diri. Polisi masih mengandalkan keterangan para saksi yang berada di tempat kejadian untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini. Kondisi korban sempat dilaporkan kritis, namun kini perlahan mulai menunjukkan perkembangan yang lebih baik.
Artikel Terkait
Karyawan Konfeksi di Tambora Curi Kain Bahan untuk Biaya Judi Online
Penangkapan dr. Tifa: Ujian bagi Prinsip Negara Hukum di Era KUHAP Baru
Gubernur Pramono Pastikan Perhatian Penuh Pemprov DKI pada Kematian Siswi SMAN 6 Akibat Kabel PLN Terpotong
Tamaris Hydro Terbitkan Sukuk Ijarah Rp1 Triliun untuk Perkuat Pendanaan Energi Hijau