Seorang kasir perusahaan di Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi korban perampokan sadis yang mengakibatkan dirinya ditikam berkali-kali hingga bersimbah darah. Korban berinisial PT, seorang perempuan berusia 25 tahun, mengalami luka parah setelah pelaku melancarkan aksinya dengan senjata tajam di tempat kerjanya.
Peristiwa itu terjadi di kantor perusahaan yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Km 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, pada Rabu (17/6) sore. Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku yang diketahui bernama Jodi Alfandi pertama kali datang ke lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk memantau situasi. Setelah memastikan korban sedang seorang diri, pelaku berpura-pura meminta izin menumpang ke toilet.
“Setelah tahu korban seorang diri, pelaku berpura-pura menumpang ke toilet dan mencuri sebuah gunting bergagang kuning dari meja luar untuk dijadikan senjata,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi dalam keterangannya pada Jumat (19/6/2026).
Sekitar dua jam kemudian, tepatnya pukul 16.50 WIB, pelaku kembali mendatangi kantor yang pintunya masih terbuka. Begitu masuk, ia langsung mengancam korban dengan gunting dan memaksa menyerahkan kunci brankas. Namun, korban menolak dan berteriak meminta tolong, sehingga pelaku bertindak brutal.
“Tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memiting, menjatuhkan ke lantai, menginjak kepala, menendang, serta menusuk korban secara berulang menggunakan gunting hingga gunting bengkok dan melukai jari tangan tersangka,” jelas Bayu.
Tak puas dengan aksinya, pelaku juga memukul korban dengan kipas angin. Dalam kondisi gelap mata, ia mengambil obeng di atas meja kasir dan kembali menusuk korban berkali-kali hingga tubuh korban bersimbah darah. Korban yang sudah dalam keadaan lemas akhirnya dipaksa menyerahkan kunci brankas.
Setelah berhasil merampas kunci, pelaku menggasak uang tunai sekitar Rp76 juta dari dalam brankas. Sebelum melarikan diri, ia sempat mencuci tangannya yang terluka di toilet, lalu merusak kamera CCTV di teras depan menggunakan batu.
Tim Satreskrim Polres Pelalawan yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian. Pelaku yang diketahui bekerja sebagai tenaga honorer di sebuah sekolah dasar di Pelalawan akhirnya berhasil ditangkap. “Tersangka Jodi Alfandi kami tangkap dalam perjalanan dari Pekanbaru menuju Bandar Seikijang pada Kamis (18/6) sekitar pukul 03.30 WIB,” kata Bayu.
Saat ini, tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap seluruh detail peristiwa tersebut.
Artikel Terkait
Nenek Penjaga Parkir di Brebes Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar, Polri Beri Penghargaan
KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp989 Miliar untuk 2027
Debitur Alihkan Jaminan Fidusia Tanpa Izin, PT MNC Guna Usaha Indonesia Tempuh Jalur Hukum
FIFA Revisi Aturan Posisi Fotografer Usai Tuchel Protes Tak Bisa Lihat Pemain saat Lagu Kebangsaan