Praktik pungutan liar dalam layanan pemakaman di Jakarta belum sepenuhnya tuntas meskipun pemerintah daerah telah mencanangkan program pemakaman gratis. Kini, modus baru diduga muncul dengan melibatkan oknum ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) sebagai aktor di lapangan.
Temuan ini mengemuka dalam rapat Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta yang berlangsung di gedung parlemen daerah, Rabu (17/6/2026). Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, MURIANETWORK.COM Sauri, mengungkapkan bahwa modus operandi terbaru tersebut memang melibatkan oknum RT dan RW yang memanfaatkan celah di tingkat kelurahan.
Pengungkapan ini berawal dari permintaan evaluasi yang disuarakan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Nabilah Aboe Bakar. Ia mendesak agar program pemakaman gratis yang dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera ditinjau ulang pelaksanaannya di lapangan.
“Dan saya juga memohon evaluasinya, Pak MURIANETWORK.COM, terkait pemakaman gratis. Karena ternyata di lapangan masih banyak yang merasakan adanya pungli yang berlebihan,” ujar Nabilah dalam rapat tersebut.
Nabilah menegaskan bahwa masyarakat sejatinya sudah mengetahui bahwa layanan pemakaman di tempat pemakaman umum (TPU) milik Pemprov DKI tidak dipungut biaya sepeser pun. Ia meminta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas agar praktik tersebut tidak terus berulang.
Artikel Terkait
Kasir Perusahaan di Pelalawan Ditikam Berkali-kali Usia Tolak Serahkan Kunci Brankas, Pelaku Gasak Rp76 Juta
Iran Belum Pastikan Keberangkatan Delegasi ke Swiss untuk Peresmian Kesepakatan dengan AS
OJK: Mayoritas Indikator Aksesibilitas Pasar Modal Indonesia Kokoh, Dua Kriteria Masih Perlu Perbaikan
Suami Tusuk Istri Pakai Obeng Saat Ambil Rapor Anak di Semarang, Pelaku dan Korban Sedang Proses Cerai