Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengimplementasikan Program Pembelajaran Integritas Berbasis E-Learning bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam rangkaian Peluncuran Nasional Program E-Learning ASN Berintegritas yang digelar di Kantor Pusat Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Jakarta Pusat.
Jawa Timur tercatat sebagai salah satu dari dua belas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dipercaya KPK sebagai peserta piloting nasional sebelum program ini diterapkan secara luas di seluruh Indonesia. Tidak sekadar berpartisipasi, Pemprov Jatim juga mencatatkan capaian yang melampaui target. Berdasarkan laporan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, per 16 Juni 2026, sebanyak 3.177 ASN telah diikutsertakan dalam program tersebut, atau mencapai 105,9 persen dari target awal sebanyak 3.000 ASN.
"Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh ASN Jawa Timur. Ini menjadi bukti bahwa integritas tidak hanya berhenti sebagai nilai, tetapi harus benar-benar diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan," ujar Khofifah dalam keterangan tertulis, Rabu (17/6/2026).
Menurut Khofifah, penghargaan tersebut sekaligus meneguhkan posisi Jawa Timur sebagai salah satu provinsi yang konsisten mendorong reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menambahkan, capaian ini juga menunjukkan tingginya komitmen ASN Jawa Timur dalam mengikuti pembelajaran integritas sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.
Ke depan, Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus menjadi bagian terdepan dalam membangun ekosistem ASN yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Khofifah menekankan, transformasi birokrasi di era digital tidak hanya membutuhkan ASN yang cerdas dan adaptif, tetapi juga yang memiliki integritas tinggi, mampu menjaga amanah publik, serta menjunjung nilai-nilai profesionalisme dalam setiap pengambilan keputusan.
"Integritas adalah fondasi utama pelayanan publik. Kompetensi yang tinggi harus berjalan beriringan dengan integritas yang kuat. Karena itu, penguatan integritas ASN tidak boleh berhenti pada regulasi, tetapi harus menjadi budaya kerja dan karakter yang hidup dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan," tegasnya.
Khofifah menjelaskan, Pemprov Jatim berkomitmen penuh mewujudkan ASN yang berintegritas melalui berbagai program pengembangan kompetensi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, termasuk melalui implementasi E-Learning ASN Berintegritas yang dikelola oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, birokrasi kelas dunia dimulai dari aparatur yang berkarakter, beretika, dan berintegritas tinggi.
Program E-Learning ASN Berintegritas sendiri merupakan inovasi pembelajaran digital yang dikembangkan KPK RI dengan pendekatan interaktif dan reflektif. Melalui berbagai media pembelajaran seperti video, infografis, narasi, simulasi studi kasus, dan modul berbasis pengalaman nyata, program ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman ASN terhadap nilai-nilai integritas sekaligus mendorong perubahan perilaku dan penguatan budaya kerja yang berintegritas.
Khofifah menambahkan, nilai-nilai antikorupsi yang diajarkan dalam program ini meliputi kejujuran, tanggung jawab, kemandirian, keberanian, kesederhanaan, kepedulian, disiplin, keadilan, serta kerja keras. Nilai-nilai tersebut, menurutnya, tidak hanya penting untuk membentuk pribadi ASN yang berintegritas, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, berkualitas, dan dipercaya masyarakat.
"Yang paling penting, nilai-nilai antikorupsi menjadi fondasi utama agar para ASN dapat memberikan pelayanan publik yang semakin profesional dan berkualitas," ujarnya.
Melalui program tersebut, KPK RI menargetkan lebih dari 6,7 juta ASN di seluruh Indonesia dapat memperoleh pembelajaran integritas secara berkelanjutan hingga tahun 2029. Program ini sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi melalui penguatan karakter, etika, dan budaya kerja ASN.
Peluncuran Nasional Program E-Learning ASN Berintegritas turut dihadiri oleh pimpinan KPK RI, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Kepala Lembaga Administrasi Negara, para menteri, gubernur, wali kota, serta berbagai pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, ditegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam membangun ASN yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik sebagai fondasi utama terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
"Proses untuk menyemai bisa diikuti oleh semua elemen dan hari demi hari bisa lebih bagus, lebih menguatkan, meningkatkan, dan meluaskan integritas di masing-masing elemen. Terima kasih inisiasi dan kolaborasi antar elemen baik di tingkat kementerian, kelembagaan, maupun di provinsi dan kabupaten kita. Mudah-mudahan ikhtiar ini akan terus mendapatkan penguatan dari semua elemen yang diharapkan bisa meningkatkan seluruh integritas ASN di level manapun di negeri ini," pungkas Khofifah.
Artikel Terkait
Kementan Bantah Rekrutmen Petugas Sensus Pertanian 2026, Peringatkan Masyarakat soal Modus Penipuan Baru
Putin Sebut Rusia dan ASEAN Punya Fondasi Kokoh untuk Perdalam Kemitraan
Peserta JKN di Gunungkidul Tempuh Perjalanan Jauh Demi Kontrol Tiroid, Manfaatkan Aplikasi Mobile untuk Antrean
Enam Provinsi Serentak Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga Agustus 2026