Pimpinan DPR Kritis soal Cara Menteri HAM Pigai Ajukan Tambahan Anggaran Rp492,9 Miliar di Tengah Rapat

- Rabu, 17 Juni 2026 | 19:15 WIB
Pimpinan DPR Kritis soal Cara Menteri HAM Pigai Ajukan Tambahan Anggaran Rp492,9 Miliar di Tengah Rapat

Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mendapat sorotan tajam dari pimpinan dan anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat dalam sebuah rapat kerja yang berlangsung dinamis. Persoalan utamanya bukanlah besaran angka, melainkan cara penyampaian usulan tambahan anggaran yang dinilai tidak lazim dan berpotensi mengganggu proses pembahasan.

Dalam rapat yang digelar pada Rabu (17/6/2026), Pigai memaparkan bahwa Kementerian HAM telah menerima pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp728,1 miliar dari Kementerian Keuangan. Namun, ia juga mengajukan tambahan anggaran senilai Rp492,9 miliar. Rinciannya, sebesar Rp224,9 miliar dialokasikan untuk program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia, sementara Rp267,9 miliar lainnya diperuntukkan bagi program dukungan manajemen.

“Untuk itulah penambahan kami mengajukan penambahan kepada DPR sebanyak Rp492.900.376.000,” ujar Pigai dalam kesempatan tersebut.

Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, langsung bereaksi keras. Ia mempertanyakan mengapa dokumen usulan tambahan baru dikirimkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian HAM di tengah-tengah rapat yang sedang berlangsung. Menurut Willy, tindakan itu menyulitkan proses pembahasan dan dinilai tidak mencerminkan itikad baik.

“Pertama Pak Pigai hari ini agak tricky. Ya kenapa Bu Sekjen baru kirim penambahan anggarannya, nggak usah dibahas. Kenapa? Kami sudah minta untuk niat baik. Kenapa baru disusulin di dalam rapat? Gimana mau bahasnya?” kata Willy dalam rapat tersebut.

Meskipun mengapresiasi rancangan pagu indikatif yang telah disusun, Willy menegaskan bahwa kekeliruan prosedural semacam ini tidak boleh dianggap sepele. Ia kemudian menawarkan jalan tengah: menyetujui tambahan untuk program pemajuan dan penegakan HAM, namun menolak alokasi untuk dukungan manajemen.

“Ininya (dokumen pagu indikatif) sudah bagus, kami apresiasi ini. Jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelangga. Jangan. Tapi oke lah, karena ini untuk pemajuan HAM,” ungkap Willy.

“Nah, jadi kakak-kakak semua kita efektifkan rapat kita hari ini, kita sudah dengar tadi. Untuk tambahan program pemajuan dan penegakan hak asasi manusia kita acc, tapi untuk dukungan manajemen kita tidak acc. Jadi jalan tengahnya begitu ya. Setuju ya? Nah ini kan karena komitmen kita begitu,” sambungnya.

Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti komposisi anggaran yang diajukan. Ia menilai alokasi untuk dukungan manajemen yang mencapai 54,4 persen atau Rp267,9 miliar terlalu besar dibandingkan dengan fungsi substantif kementerian.

“Bahwa karena kami juga baru menerima baru saja permohonan tambahan anggaran, lain kali mungkin tidak diulangi begini, lebih baik. Jadi komposisi usulan tersebut perlu dikritisi karena 54,4% atau Rp267,9 miliar dialokasikan untuk lagi-lagi dukungan manajemen sedangkan 45,6% atau Rp224,9 miliar untuk program pemajuan dan penegakan HAM,” kata Rieke.

Rieke menegaskan bahwa prioritas anggaran Kementerian HAM seharusnya berpihak pada perlindungan dan pemulihan korban pelanggaran HAM. Ia meminta agar fungsi substantif kementerian mendapat porsi yang lebih besar ketimbang belanja administratif.

“Atas pandangan tersebut kami berpandangan bahwa sebelum prioritas alokasi anggaran diperbaiki dan lebih berpihak pada fungsi substansi pelayanan HAM, usulan tambahan anggaran sebesar Rp492,9 miliar belum dapat kami setujui,” tegas Rieke.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar