Kejagung: Penyelidikan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis yang Seret Mantan Kepala BGN Baru Berjalan Sepekan

- Kamis, 04 Juni 2026 | 11:20 WIB
Kejagung: Penyelidikan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis yang Seret Mantan Kepala BGN Baru Berjalan Sepekan

Kejaksaan Agung memastikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua wakilnya baru berlangsung dalam sepekan terakhir. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa tahapan hukum tersebut masih berada pada fase awal.

“Penyelidikannya sekitar satu minggu, baru beberapa hari yang lalu,” kata Syarief kepada awak media, Kamis (4/6/2026). Ia menambahkan, meskipun penyelidikan baru dimulai, pihaknya telah lebih dulu mempelajari dugaan pelanggaran dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

“Kalau mempelajarinya mungkin sejak beberapa waktu yang lalu, tapi kalau lidik (penyelidikan) sekitar satu minggu. Kalau mempelajari sebelum lidik sudah kami pelajari, di situ ada beberapa perhatian kita, mungkin ada laporan dari masyarakat, mungkin ada dapur-dapur yang tidak sesuai spesifikasi dan ketentuan,” ujar dia menjelaskan.

Syarief memaparkan, program MBG pada dasarnya dikelola oleh yayasan yang memiliki keterkaitan langsung dengan sekolah penerima. Namun, dalam praktiknya, banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk justru karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN. Ia menegaskan bahwa yayasan-yayasan tersebut sejatinya tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.

“Namun, tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka,” ungkap Syarief.

Tindakan itu, menurut Syarief, dilakukan oleh Dadan bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonyaya dan Lodewyk Pusung. Sebagai imbalan dari penunjukan tersebut, yayasan yang terafiliasi dengan ketiga tersangka menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.

“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi, di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP,” ujar dia menegaskan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini