Solar Shell Kembali Tersedia, Harga Emas Antam Naik Rp40 Ribu per Gram

- Minggu, 17 Mei 2026 | 10:00 WIB
Solar Shell Kembali Tersedia, Harga Emas Antam Naik Rp40 Ribu per Gram

Sejumlah peristiwa ekonomi dalam sepekan terakhir menarik perhatian publik, mulai dari kembalinya pasokan solar di SPBU Shell hingga kepastian jadwal libur bursa pada Mei 2026. Rangkaian berita ini mencerminkan dinamika yang terjadi di sektor energi, logam mulia, pasar modal, hingga kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat.

Setelah sempat mengalami kelangkaan sejak awal tahun, bahan bakar minyak jenis solar kini kembali tersedia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Shell. Harga yang dibanderol untuk solar tersebut mencapai Rp30.890 per liter. Ketersediaan kembali ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan konsumen yang sempat kesulitan mendapatkan pasokan.

Di sisi lain, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam mencatatkan kenaikan signifikan. Emas Antam yang dijual di Butik Emas Antam naik sebesar Rp40 ribu dalam sehari, sehingga harganya kini mencapai Rp2,859 juta per gram. Kenaikan ini terjadi setelah sebelumnya harga emas sempat mengalami penurunan.

Sementara itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan hari libur bursa pada Jumat, 15 Mei 2026. Keputusan ini diambil dalam rangka cuti bersama perayaan Kenaikan Yesus Kristus. Dengan demikian, seluruh aktivitas perdagangan saham di bursa pada tanggal tersebut ditiadakan.

Dari sektor kebijakan, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengeluarkan larangan bagi marketplace atau platform penjualan daring untuk menaikkan biaya layanan untuk sementara waktu. Langkah ini diambil guna melindungi para pelaku UMKM yang masih dalam masa pemulihan ekonomi.

Tak kalah penting, pemerintah kembali memastikan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tetap. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur waktu dan rincian penyaluran dana tersebut. Kepastian ini memberikan angin segar bagi ribuan penerima yang menantikan haknya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar