Namun begitu, ada hal yang lebih penting dari sekadar mengisi kekosongan. Prasetyo mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto punya arahan khusus. Momentum ini harus jadi titik balik. Bukan cuma untuk mengatasi kekosongan, tapi untuk membenahi regulasi pasar modal secara lebih menyeluruh. Visinya, bursa saham Indonesia harus tangguh di dalam negeri dan sanggup bersaing di panggung global.
“Sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden kemudian diambil keputusan untuk kita mereformasi diri, memperbaiki diri supaya pasar saham kita menjadi lebih terbuka, lebih transparan, kredibel. Dengan harapan ini akan memiliki kelas setara dengan pasar-pasar bursa lain di dunia,”
Jadi, narasinya bergeser. Dari sekadar respons administratif, menjadi sebuah komitmen reformasi. Pemerintah sepertinya ingin memastikan bahwa gejolak kepemimpinan di OJK justru melahirkan terobosan, bukan sekadar jadi berita usang yang terlupakan. Langkah selanjutnya? Kita tunggu realisasinya.
Artikel Terkait
DPR Gelar Rapat Khusus, Polisi Ungkap Foto Pelaku Penyiraman KontraS
Empat Prajurit BAIS TNI Ditahan Terkait Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS
Menkes Imbau Pemudik Motor Istirahat Tiap 2-3 Jam untuk Antisipasi Kecelakaan di Jalur Arteri
Askrindo Berangkatkan Ratusan Pemudik Gratis dengan Asuransi Jelang Lebaran 2026