TANGERANG – Modus baru beredar di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Seorang pemuda berinisial HSP, atau yang akrab disapa Piki (23), ternyata punya dagangan tak biasa di balik lapak sayurnya. Alih-alih hanya menjual kangkung atau sawi, dia diam-diam mengedarkan obat keras ilegal seperti Tramadol dan Hexymer.
Aksi terselubung itu akhirnya terbongkar Rabu sore lalu. Berdasarkan informasi dari warga yang curiga, polisi mulai menyelidiki. Mereka mengamati gerak-gerik Piki yang dianggap mencurigakan di sekitar lokasi.
“Berawal dari laporan masyarakat, anggota melakukan penyelidikan di lokasi dan mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan,” jelas Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani, Minggu (1/2/2026).
Setelah diperiksa, kecurigaan itu terbukti. Polisi menemukan barang bukti yang tak terbantahkan.
Tak cuma obat-obatan terlarang, polisi juga menyita satu unit sepeda motor dan sebuah tas selempang yang dipakai Piki untuk beroperasi. Uang tunai sebesar Rp220.000, diduga hasil penjualan, turut diamankan.
Dari pengakuannya, Piki menjual obat-obatan itu secara eceran, tanpa punya izin edar sama sekali. Wilayah sasarannya ya di sekitar Sepatan itu sendiri.
Artikel Terkait
Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Sungai Tamiang
My Chemical Romance Buka Tiket Konser Tunggal di Jakarta, Catat Tanggalnya!
Genangan Air di Jakarta Akhirnya Surut, BPBD: Tetap Waspada
Omar Tuding Trump Sebagai Dalang di Balik Serangan Cairan Misterius