JAKARTA – Menjelang akhir 2025, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengatur cara kerjanya dengan lebih fleksibel. Kementerian PANRB baru saja mengumumkan, ASN diperbolehkan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) pada tanggal 29 hingga 31 Desember mendatang. Kebijakan ini merupakan respons atas usulan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang berharap langkah ini bisa mendukung mobilitas masyarakat sekaligus memberi dorongan bagi perekonomian nasional.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa pengaturan kerja adaptif ini diberlakukan selama tiga hari kerja, yaitu Senin sampai Rabu di pekan terakhir tahun itu. Tujuannya jelas: menjaga roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berputar lancar di saat banyak orang bersiap menyambut liburan.
“Pengaturan ini diperuntukkan bagi ASN di pemerintah pusat dan daerah, termasuk di lingkungan Mabes TNI dan Polri. Namun pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan memastikan pelayanan publik serta tugas-tugas strategis tetap berjalan,”
tegas Rini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/12/2025).
Sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan libur Natal dan Tahun Baru melalui SKB Tiga Menteri. Tanggal 25 Desember adalah libur nasional Natal, disusul cuti bersama pada 26 Desember. Sementara 1 Januari 2026 juga ditetapkan sebagai hari libur. Nah, di sela-sela rentang libur panjang itulah kebijakan WFA tiga hari ini ditempatkan.
Namun begitu, Rini menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah bentuk kelonggaran disiplin. Ini lebih pada instrumen agar kinerja pemerintahan tetap efektif di tengah suasana liburan. Fokus pengawasan, menurutnya, harus tetap pada capaian kinerja dan kualitas pelayanan yang diberikan.
Artikel Terkait
Mister Aladin Siapkan Cashback Rp 350 Ribu untuk Liburan Akhir Tahun
Menhub Dudy Ingatkan Keselamatan Laut Jadi Prioritas Jelang Libur Panjang
Pasca Kebakaran Maut, 10 Gedung di Jakarta Terkena Peringatan Resmi
Polisi Tantang Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka