Suasana di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (16/12) siang itu cukup tegang. Giovanni Surya Saputra, yang lebih dikenal sebagai DJ Panda, akhirnya muncul di depan awak media untuk sebuah konferensi pers. Dia tak sendirian; seorang kuasa hukum setia mendampinginya. Agenda utamanya jelas: menyampaikan permintaan maaf terbuka untuk Erika Carlina.
Rupanya, tekanan itu terasa. DJ Panda terlihat jelas gugup. Tangannya memegang secarik kertas berisi pernyataan yang akan dibacanya. Suaranya, meski berusaha tegas, terdengar ragu di awal. Dia secara terbuka mengakui kesalahannya telah menyebarkan data pribadi Erika ke sebuah grup WhatsApp.
"Saya atas nama Giovanni Surya Saputra, memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak Erika Carlina. Karena saya telah khilaf menyebarluaskan data pribadi milik Erika ke grup WhatsApp,"
Menurut pengakuannya, dia baru benar-benar tersadar akan buruknya dampak perbuatannya itu setelah melihat reaksi publik yang meledak. Ledakan itu terjadi usai rahasia kehamilan Erika yang sebelumnya ditutup-tutupi terbongkar karena ulahnya.
"Saya baru menyadari dampak dari perbuatan saya tersebut ketika melihat reaksi publik setelah mengetahui rahasia kehamilan yang sebelumnya ditutupi oleh Erika,"
"Hal tersebut ternyata berujung pada diterornya yang bersangkutan via DM selama masa kehamilannya,"
Dia mengaku, tindakannya dan mungkin juga fanatik beberapa penggemarnya telah memicu hal-hal yang sama sekali tak diinginkan. Rasa sesal itu kini menghantuinya. DJ Panda bahkan menyatakan bisa memaklumi laporan yang ditujukan padanya, yang dia anggap sebagai bentuk perlindungan seorang ibu kepada anaknya.
"Saya menyesal dan saya sangat memaklumi bahwa laporan yang ditujukan kepada saya ini adalah suatu upaya perlindungan seorang ibu pada anaknya,"
Di akhir pernyataannya, dia berjanji untuk berubah. Komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik diungkapkannya, tentu saja jika Erika bersedia memberi kesempatan berdamai. Tak lupa, ucapan terima kasih disampaikan kepada keluarga Erika yang dianggapnya mau mengakhiri masalah ini.
"Saya juga berterima kasih kepada keluarga besar Erika yang bersedia untuk menyudahi permasalahan ini. Semoga dengan adanya kasus saya, bisa jadi pembelajaran untuk saya dan orang-orang di sekitar saya. Terima kasih,"
Konferensi pers ini bukan tanpa sebab. Sebelumnya, Erika Carlina memang telah melaporkan DJ Panda ke pihak berwajib. Laporan dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA itu tercatat masuk pada 19 Juli lalu. Inti laporannya adalah dugaan pengancaman via media elektronik, di mana DJ Panda juga disebut-sebut menyematkan label 'psikopat' pada Erika.
Dari sisi hukum, kasus ini cukup serius. DJ Panda disangkakan melanggar beberapa pasal, mulai dari Perbuatan Tidak Menyenangkan dalam KUHP, UU ITE terkait pencemaran nama baik, hingga yang terbaru: UU Perlindungan Data Pribadi. Semuanya kini menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun