Setelah 35 Tahun Menunggu, HKBP Pondok Kelapa Akhirnya Diresmikan Gubernur

- Minggu, 14 Desember 2025 | 19:15 WIB
Setelah 35 Tahun Menunggu, HKBP Pondok Kelapa Akhirnya Diresmikan Gubernur

Minggu lalu, tepatnya tanggal 14 Desember 2025, suasana di Pondok Kelapa terasa berbeda. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, hadir di tengah jemaat untuk meresmikan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Resort Pondok Kelapa. Acara yang berlangsung khidmat itu menandai akhir dari sebuah perjalanan panjang.

Bayangkan, proses perizinan gereja ini ternyata sudah dimulai sejak 35 tahun silam. Jemaat sempat berpindah-pindah tempat beribadah, menunggu kepastian yang tak kunjung datang.

Pramono, dalam sambutannya, mengungkapkan rasa syukurnya.

"Saya hadir untuk peresmian Gereja HKBP Resort Pondok Kelapa, yang mulai pembangunannya dari bulan April dan bulan November selesai, hari ini diresmikan," ujarnya.

Dia kemudian melanjutkan dengan nada yang terdengar haru.

"Gereja ini dalam proses perizinannya memakan waktu 35 tahun untuk bisa menjadi tempat beribadah dan berpindah-pindah. Akhirnya, alhamdulillah, hari ini selesai."

Rupanya, lamanya birokrasi menjadi penyebab utama. Menurut gubernur, prosesnya harus berjenjang dan rumit. Mulai dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, lalu ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), baru akhirnya sampai ke meja gubernur. Satu saja ada penolakan, proses bisa mandek total.

"Dan ini prosesnya selalu panjang," katanya lagi. "Kalau ada yang tidak setuju, selalu kemudian tidak terproses, dan itulah yang memang harus diperbaiki."

Di sisi lain, peresmian ini bukan sekadar soal bangunan fisik. Pramono berharap gereja ini bisa menjadi simbol kerukunan yang nyata bagi masyarakat Jakarta. Ia terlihat senang bisa menyaksikan langsung impian puluhan tahun para jemaat akhirnya terwujud. Sebuah pencapaian yang, meski telat, membawa kebahagiaan yang luar biasa.

Dengan selesainya gereja ini, setidaknya ada satu hal yang bisa diambil: bahwa kesabaran dan ketekunan suatu komunitas akhirnya membuahkan hasil. Meski harus menunggu selama lebih dari tiga dekade.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler