Pembentukan Kabinet Bayangan oleh sejumlah akademisi, peneliti, dan pegiat masyarakat sipil menuai kecurigaan. Ketua Pusat Studi dan Kajian Rumah Pancasila, Prihandoyo Kuswanto, menduga gerakan ini didanai pihak asing untuk merongrong kedaulatan NKRI.
Menurut Prihandoyo, kabinet bayangan yang diinisiasi oleh akademisi Feri Amsari dengan susunan 15 menteri itu tidak memiliki mandat dari rakyat. Ia menilai langkah ini membuat rakyat terbelah dan bingung, serta mengendus adanya pemaksaan kehendak dari pihak yang menggulirkan.
"Membuat kabinet bayangan tanpa mandat dari rakyat, ini demokrasi model apa dan hukum model apa? Rakyat dicatut lagi. Atas nama rakyat, tetapi tidak bertanya kepada rakyat. Titik kritisnya, begitu Celios masuk kabinet bayangan, ceritanya langsung berbeda. Ini bukan lagi kritik atau opini. Ini sudah masuk ranah kedaulatan dan patut diduga dibiayai pihak asing," ucap Prihandoyo kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026.
Ia menegaskan bahwa jika struktur kabinet bayangan ini dibiayai asing, maka sudah selayaknya disebut sebagai pemerintahan boneka. Hal ini mirip dengan gerakan Van Mook yang membentuk negara-negara boneka di awal kemerdekaan Indonesia.
"Kabinet Bayangan bukan lagi soal politik, jika ada campur tangan asing, ini sudah soal pengkhianatan negara. Logika sederhananya, pemerintahan yang sah hanya satu: Prabowo-Gibran. Membuat tandingan dalam bentuk Kabinet Bayangan dan andaikata dibiayai asing, maka itu bukan oposisi, itu agen," tegasnya lagi.
Prihandoyo pun meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk aktif memeriksa aliran dana terhadap kelompok yang menggulirkan isu ini. "Rakyat berhak tahu, uangnya dari mana? Siapa yang membayar? PPATK harus aktif memeriksa arus keluar-masuk uang. Untuk kepentingan siapa Kabinet Bayangan ini dibentuk?" pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Kabinet Bayangan, Feri Amsari, menegaskan bahwa pembentukan kabinet tersebut bukan untuk merebut atau menggantikan kekuasaan pemerintah. Menurut dia, kabinet ini hadir sebagai representasi partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal jalannya pemerintahan.
"Tujuan kami bukan menjadi pemerintahan tandingan, melainkan memberikan pembanding kebijakan yang berbasis data, kajian, dan kepentingan publik," ujar Feri dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 20 Juli 2026.
Proses seleksi dilakukan secara terbuka dengan verifikasi panel independen yang terdiri dari Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar. Para kandidat dipilih berdasarkan enam kriteria utama, yakni memiliki integritas, kompetensi dan rekam jejak yang baik, berusia di bawah 50 tahun, berani bersikap kritis, berpihak kepada kepentingan rakyat, serta tidak memiliki afiliasi dengan partai politik. Dari 15 menteri yang terpilih, sekitar 40 persen merupakan perempuan.
Susunan Kabinet Bayangan Masyarakat Sipil
Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari. Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman. Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad. Menteri Pertahanan: Curie Maharani. Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati. Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona. Menteri Perekonomian: Media Wahyudi Askar. Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara. Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri. Menteri Riset, Teknologi, dan Digital: Nenden Sekar Arum. Menteri Kesehatan: Irma Hidayana. Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati. Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah. Sekretaris Kabinet: Ahmad Julil Qur'ani Farid.
Artikel Terkait
Menteri Pendidikan Kabinet Bayangan Tegaskan Tetap Kritisi Kebijakan Pemerintah
Feri Amsari: Mahfud MD Guru yang Tak Pernah Marah saat Dikritik
Debat Kabinet Bayangan di Kompas TV, Staf Ahli BUMN Dikritik karena Sikap dan Cara Berbicara
Menteri Pendidikan Kabinet Bayangan: Tak Ada Oposisi, Masyarakat Sipil Bergerak Sendiri