Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas di tengah proses hukum yang masih berjalan. Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Tifauziah Tyassuma atau Dokter Tifa, mengaku telah melakukan pengkajian selama sekitar 450 hari dan mengklaim menemukan sejumlah hal yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut.
Menurut Dokter Tifa, salah satu dokumen yang akan menjadi bahan dalam proses persidangan adalah buku alumni yang disebutnya sebagai dokumen autentik. Menariknya, buku tersebut justru pernah dijadikan rujukan oleh pihak yang meyakini keaslian ijazah Jokowi karena memuat nama Joko Widodo.
"Ini buku alumni, autentik, asli. Dulu justru dijadikan bukti karena di halaman 280 ada nama Joko Widodo," kata Dokter Tifa.
Meski demikian, ia menegaskan timnya tidak memusatkan analisis pada nama yang tercantum di dalam buku tersebut. Kajian yang dilakukan, kata dia, lebih menitikberatkan pada karakteristik visual.
"Yang kami lihat bukan namanya, tetapi kumis, kacamata, bentuk rahang, dan jarak mata," ujarnya.
Dokter Tifa menjelaskan, metode tersebut merupakan bagian dari protokol analisis yang digunakan timnya dalam mengkaji berbagai dokumen dan foto yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi.
Berdasarkan hasil kajian sementara itu, ia mengaku menemukan dugaan adanya perbedaan data yang menurutnya masih harus dibuktikan melalui investigasi lebih lanjut.
"Saya belum bilang ini tesis, masih hipotesis. Kalau di sini tertulis asal SLTA Jokowi adalah SMA 6 Yogyakarta. Berarti ada dua Joko Widodo. Jadi investigasinya harus ditelusuri lagi," ungkapnya.
Untuk menguji hipotesis tersebut, Tifa mengatakan timnya berencana menelusuri data pendidikan di SMA Negeri 6 Yogyakarta serta data penerimaan mahasiswa baru Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1980.
"Mulai dari SMA 6 Yogyakarta, kami akan mencari data di dinas pendidikan. Lalu ditelusuri juga pada 1980 UGM menerima berapa mahasiswa bernama Joko Widodo," imbuhnya.
Ia pun kembali mengemukakan dugaan yang menurutnya menjadi alasan perlunya penelusuran lanjutan.
"Ada dua Joko Widodo. Yang satu mengaku alumni SMA 6 Surakarta, sementara di sini ada eviden SMA 6 Yogyakarta. Nah, yang mana ini yang jadi presiden?" tambah Dokter Tifa.
Hingga kini, polemik mengenai ijazah Jokowi masih bergulir di ranah hukum. Terbaru, Dokter Tifa mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menguji sah atau tidaknya penghentian penuntutan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Artikel Terkait
Pengaruh Politik Jokowi Pasca Kekuasaan: Lima Modal yang Masih Diperhitungkan
Korupsi Era Jokowi Dinilai Bergeser ke Ranah Regulasi dan Relasi Kuasa
Adi Prayitno: Karier Politik Jokowi Bisa Tamat jika Gibran Gagal di 2029
Jokowi Diminta Fokus Sidang Ijazah Palsu, Setop Safari Politik