Sebelumnya tagar #DascoKetuaDPR trending tersebut memicu spekulasi akan adanya revisi UU MD3 yang mengatur tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, memang Dasco menjadi ketua DPR RI dapat terjadi bila UU MD3 direvisi.
"Pemilihan Ketua DPR melalui revisi MD3 bisa mengubah dinamika di parlemen. Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan mayoritasnya berpeluang besar untuk menentukan siapa yang akan memimpin DPR ke depannya," ujar Ujang.
Menurut Ujang, Dasco merupakan tokoh yang berpengalaman, terutama sebagai Wakil Ketua DPR selama lima tahun terakhir.
"Posisinya tepat untuk mengisi jabatan Ketua DPR mengingat dominasi KIM di DPR periode 2024-2029," demikian Ujang.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Gebrak Meja: Wisata Bencana Jadi Ujian Loyalitas Kabinet
Said Didu Beri Sinyal Bahaya: Kudeta Sunyi Mengintai Istana?
Prabowo Geram, Larang Pejabat Wisata Bencana
Banjir Bandang Sumatera: Penegakan Hukum atau Pencarian Kambing Hitam?