MURIANETWORK.COM - Seorang oknum anggota Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), Riau, berinisial LLN diduga melakukan perselingkuhan.
Perwira polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), ini tertangkap basah sedang berselingkuh dengan seorang wanita (Bhayangkari), yang merupakan istri dari rekannya sesama polisi.
Mirisnya, dugaan perselingkuhan itu dilakukan di asrama polisi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul. Informasi yang beredar, Iptu LLN digerebek warga, Jumat (26/9/2025) siang.
Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra membenarkan kasus anak buahnya itu. Namun, Emil tak banyak berkomentar.
AKBP Emil membantah Iptu LLN diamankan oleh warga. Tetapi, diamankan anggota Polri.
"Di amankan oleh beberapa anggota polri, bukan warga," kata Emil saat dikonfirmasi pesan WhatsApp, Senin (29/9/2025).
Saat ini, Iptu LLN diperiksa oleh Propam Polres Rohul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Oknum tersebut sedang diproses sesuai aturan yang berlaku," tutup Emil.***
Artikel Terkait
3 Santri Tewas Akibat Bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, Ada yang Diamputasi Tertimpa Reruntuhan
Anies Baswedan Alami Kejadian Tak Biasa Ini Usai Diomongin Presiden Prabowo di Munas PKS
Sosok Misterius Muncul di Boyolali Diduga Ingin Sabotase MBG, 189 Makanan Batal Dibagikan ke Siswa
Ustadz Masturo Rohili di Bekasi Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Selama 10 Tahun, Kini Diringkus