Fakta Mencengangkan: Penculik Bilqis Ternyata Pernah Jual 3 Anak Kandungnya
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap fakta baru yang mengejutkan dalam kasus penculikan Bilqis, seorang balita berusia 4 tahun di Makassar. Tersangka utama, Sri Yuliana (30), diketahui memiliki rekam jejak kelam dengan menjual tiga anak kandungnya sendiri.
Harga Nyawa Anak Hanya Rp 100 Ribu
Kabar mengejutkan datang dari Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto. Dalam konferensi pers pada Sabtu, Didik mengungkapkan bahwa Sri Yuliana, yang kini ditetapkan sebagai tersangka penculikan Bilqis, pernah menjual tiga anak kandungnya dengan harga yang sangat murah.
"Hanya menerima uang Rp 300 ribu untuk 3 anak kandung yang dijual," tegas Didik Supranoto kepada para wartawan. Ini berarti setiap anaknya dihargai hanya sebesar Rp 100 ribu.
Profil dan Latar Belakang Keluarga Pelaku
Berdasarkan penyelidikan, Sri Yuliana menikah dengan seorang pria berinisial OD pada tahun 2016. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai lima orang anak dengan inisial RT, RJ, P, FB, dan FS.
Didik juga menyampaikan bahwa saat ini suami Sri Yuliana, OD, berada di Papua. Pasangan ini diduga telah pisah ranjang sebelum terjadinya berbagai kasus yang melibatkan Sri Yuliana.
Modus Penjualan Anak Kandung
Menurut pengakuan tersangka, pada periode 2022-2023, Sri Yuliana menyerahkan tiga anak kandungnya kepada orang yang tidak dikenalnya. Ketiga anak tersebut adalah RT, RJ, dan P.
"Tersangka menyerahkan tiga anaknya dengan modus adopsi di Jalan Malengkeri," jelas Didik. Dalam transaksi tersebut, Sri Yuliana menerima uang sebesar Rp 300 ribu.
Kondisi Dua Anak yang Masih Bertahan
Setelah menjual tiga anak kandungnya, Sri Yuliana memutuskan untuk merawat dua anaknya yang lain, yaitu FB dan FS. Saat ini, kedua anak tersebut telah diamankan dan berada di bawah perlindungan Rumah Aman Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.
Update Terkini Kasus Penculikan Bilqis
Dalam perkembangan terbaru kasus penculikan Bilqis, kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka tersebut adalah Sri Yuliana alias SY (30), Meriana alias MA (42), Adit Saputra alias AS (36), dan Nadia Hutri alias NH (29).
Kasus penculikan Bilqis ini semakin menyita perhatian publik setelah terungkapnya latar belakang pelaku utama yang pernah menjual anak kandungnya sendiri. Masyarakat pun diharapkan tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang mengancam keselamatan anak.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor