Rudi Ardiansyah Bawa Kabur Mobil dan Balita di Sergai, Berhasil Ditangkap Polisi
Seorang pria berinisial Rudi Ardiansyah (31) berhasil ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian mobil yang menggemparkan warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Yang membuat kejadian ini mencemaskan, seorang anak balita berusia 3 tahun yang saat itu berada di dalam mobil turut dibawa kabur oleh pelaku.
Kapolsek Dolok Masihul, Henry David Simanjuntak, mengonfirmasi peristiwa ini. "Di dalam mobil tersebut ada anak pelapor sedang berada di dalam mobil yang ikut dibawa oleh pelaku, usianya tiga tahun," ujarnya seperti dilansir detikSumut, Jumat (7/11/2025).
Kronologi Pencurian Mobil dan Balita di Sergai
Kejadian ini berlangsung pada Selasa (4/11). Korban yang merupakan orang tua dari balita tersebut mendapati istrinya dalam keadaan lemas setelah mengetahui mobil beserta anaknya hilang dibawa kabur pelaku. Melalui informasi yang berkembang, korban kemudian mengetahui bahwa pelaku telah berhasil diamankan di Polsek Galang.
Henry menjelaskan, "Pelapor melihat mobil milik pelapor yang dicuri oleh pelaku sudah berada di Polsek Galang. Selanjutnya, pelapor melihat anak pelapor dalam keadaan selamat dan sudah dipegang oleh kerabat pelapor yang ada di Galang dan pelaku sudah diamankan."
Artikel Terkait
Modin di Kendal Cabuli Perempuan Disabilitas hingga Hamil 5 Bulan, Terancam 12 Tahun Penjara
Hashim Djojohadikusumo Hadiri KTT COP30 di Brasil: Agenda & Strategi Indonesia
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kunjungi dan Beri Bantuan ke Anggota yang Sakit Menahun
Mertua di Gowa Bacok Menantu Pakai Golok Saat Pesta Miras Ballo: Kronologi Lengkap