Kriteria Lahan untuk Kopdeskel Merah Putih
Pemda diminta memperhatikan empat kriteria utama lahan yang layak untuk pembangunan Kopdeskel Merah Putih:
- Status hukum lahan harus jelas
- Luas minimal 1.000 meter persegi
- Lokasi strategis dan mudah diakses masyarakat
- Kondisi tanah siap dibangun dan tidak di wilayah rawan bencana
Satgas Percepatan Pendataan Lahan Kopdeskel
Kemendagri telah membentuk Satgas percepatan pendataan lahan Kopdeskel Merah Putih yang terdiri dari empat tim. Satgas ini akan bekerja secara paralel dengan pihak terkait, termasuk TNI, dan melakukan evaluasi progres mingguan.
"Nanti kita akan melakukan evaluasi seminggu sekali. Seminggu sekali, khusus kita membacakan nanti daerah-daerah mana saja yang sudah ada progres, mana yang tidak," jelas Tito.
Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Ekonomi
Tito optimistis sinergi antara pemerintah pusat, TNI, Pemda, dan pemerintah desa akan mempercepat pendataan lahan. Keberadaan Kopdeskel Merah Putih diharapkan dapat memperkuat pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Artikel Terkait
Gangguan Mesin Tap MRT & Transjakarta Dikritik Pedas: Solusi Segera Diperlukan
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri Diduga Aniaya Kepala SPPG Muhammad Reza: Kronologi dan Tanggapan BGN
Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di DPR Diapresiasi PKS
Raja Charles III Cabut Gelar Kerajaan Pangeran Andrew, Usir dari Istana Windsor