Kriteria Lahan untuk Kopdeskel Merah Putih
Pemda diminta memperhatikan empat kriteria utama lahan yang layak untuk pembangunan Kopdeskel Merah Putih:
- Status hukum lahan harus jelas
- Luas minimal 1.000 meter persegi
- Lokasi strategis dan mudah diakses masyarakat
- Kondisi tanah siap dibangun dan tidak di wilayah rawan bencana
Satgas Percepatan Pendataan Lahan Kopdeskel
Kemendagri telah membentuk Satgas percepatan pendataan lahan Kopdeskel Merah Putih yang terdiri dari empat tim. Satgas ini akan bekerja secara paralel dengan pihak terkait, termasuk TNI, dan melakukan evaluasi progres mingguan.
"Nanti kita akan melakukan evaluasi seminggu sekali. Seminggu sekali, khusus kita membacakan nanti daerah-daerah mana saja yang sudah ada progres, mana yang tidak," jelas Tito.
Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Ekonomi
Tito optimistis sinergi antara pemerintah pusat, TNI, Pemda, dan pemerintah desa akan mempercepat pendataan lahan. Keberadaan Kopdeskel Merah Putih diharapkan dapat memperkuat pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Artikel Terkait
Prabowo Janji Tambah Dana Otsus Papua, Gubernur: Ini Kado bagi Kami
Polri dan Kejaksaan Sepakati Satu Frekuensi Jelang KUHP Baru 2026
85 Cagar Budaya Nasional Ditetapkan, Fadli Zon Dorong Keterlibatan Swasta
Tauhid Hamdi Bantah Kerugian Negara Capai Triliunan, Sebut Angka BPK Hanya Rp 596 Miliar