Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah menetapkan masa tinggal jemaah asal Indonesia di Arab Saudi selama 41 hari untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Keputusan ini merupakan hasil rapat kerja antara Komisi VIII dan pemerintah yang membahas persiapan haji 2026.
Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengonfirmasi, "Jumlah lama masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari," dalam rapat kerja tersebut, Rabu (29/10/2025).
Selama menjalani ibadah haji 2026, jemaah Indonesia akan mendapatkan layanan makan dengan sistem katering yang berbeda di setiap lokasi. Rinciannya meliputi 27 kali makan selama di Madinah, 84 kali makan di Mekah, dan 15 kali makan selama berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Marwan menekankan, "Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta juru chef dari Indonesia," memastikan kenyamanan kuliner jemaah selama di Arab Saudi.
Artikel Terkait
Prabowo Ungkap Akses Jalan Mulai Pulih, Tapi Wilayah Terisolasi Masih Jadi Tantangan
Tragis di Tengah Kabut Pagi, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalan Pontang-Tirtayasa
Jakarta Resmi Terapkan Hukuman Kerja Sosial, Terpidana Bisa Jadi Pasukan Kuning dan Pasukan Putih
Korlantas Siapkan Skenario Lengkap Antisipasi Macet Libur Panjang