Pria di Bekasi Ditangkap Usai Pukul Kepala Korban dengan Batu Saat Kondangan

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:25 WIB
Pria di Bekasi Ditangkap Usai Pukul Kepala Korban dengan Batu Saat Kondangan

Seorang pria berinisial DAP (21) ditangkap polisi terkait kasus penganiayaan di Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban berinisial M (27) mengalami luka di kepala setelah dipukul menggunakan batu.

"Mengamankan seorang tersangka berinisial DAP (21), warga Kabupaten Bekasi. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, tersangka diduga berperan memukul kepala korban menggunakan batu sebanyak dua kali," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, Selasa (11/8/2026).

Peristiwa itu terjadi saat korban menghadiri resepsi pernikahan di Kampung Putat, Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, pada Rabu (8/7) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat hendak pulang, korban bersama rekannya berada sekitar 10 meter dari tenda acara. Di area parkir, korban terlibat perselisihan dengan seorang pria di lokasi.

Perselisihan itu kemudian berkembang menjadi keributan. Sejumlah orang diduga ikut mengeroyok hingga korban terdorong dan terjatuh.

"Saat korban berada dalam posisi terjatuh, tersangka DAP diduga mengambil sebuah batu dan memukulkannya sebanyak dua kali ke arah kepala korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri hingga mengeluarkan darah," ujarnya.

Kasus ini dilaporkan dan terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/17/VII/2026/SPKT/Polsek Cabangbungin/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya, tertanggal 9 Juli 2026. Unit Reskrim Polsek Cabangbungin kemudian menyelidiki kasus, mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, hingga akhirnya mengamankan tersangka DAP pada Senin (10/8).

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags