Operasi PETI di Kuansing, Sungai Kuantan Kembali Jernih

- Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:15 WIB
Operasi PETI di Kuansing, Sungai Kuantan Kembali Jernih

Setelah lebih dari sepekan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kualitas Sungai Kuantan yang sebelumnya keruh kini berangsur jernih. Perubahan ini langsung disambut antusias oleh warga setempat yang berbondong-bondong mendatangi sungai untuk berenang dan mandi bersama keluarga.

Sejak Jumat (7/8/2026), warga Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, dan sekitarnya memadati area bawah jembatan gantung menuju kebun KKPA di Sungai Singingi. Mereka memanfaatkan kejernihan air yang kembali seperti masa lalu untuk beraktivitas di sungai.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengaku terharu melihat respons positif masyarakat. "Sejak Jumat lalu masyarakat khususnya dari Muara Lembu dan sekitarnya antusias datang untuk mandi-mandi di sungai. Airnya kini sudah jernih, bahkan sebagian warga menyebut kejernihannya kembali seperti masa lalu," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (11/8/2026).

Pemulihan kondisi Sungai Singingi tidak lepas dari operasi gabungan Polda Riau dan Polres Kuansing yang digencarkan sejak 1 Agustus 2026. Operasi PETI Kuantan Merah Putih ini berhasil memusnahkan ratusan rakit tambang ilegal di sepanjang aliran sungai, sehingga memutus rantai pencemaran sedimen lumpur dan limbah penambangan liar.

Langkah penegakan hukum ini tidak hanya bersifat represif terhadap para pelaku, tetapi juga bertujuan mengembalikan fungsi ekosistem sungai sebagai sumber kehidupan utama masyarakat. Kepolisian menegaskan akan terus memantau kawasan aliran Sungai Singingi agar tidak kembali disusupi aktivitas penambangan liar.

436 Rakit PETI Dimusnahkan

Selama 10 hari operasi, petugas gabungan berhasil memusnahkan 436 rakit tambang emas ilegal dan menangkap 15 tersangka. Direktur Polairud Polda Riau Kombes Apri Fajar Hermanto menyatakan operasi ini merupakan komitmen tegas kepolisian dalam memberantas aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

"Operasi ini merupakan langkah konkret Polda Riau dalam menjaga ekosistem wilayah dan memutus mata rantai penambangan ilegal. Hingga hari ke-10 pelaksanaan, tim gabungan telah berhasil memusnahkan sebanyak 436 unit rakit PETI dengan cara dihancurkan dan dibakar di lokasi, serta mengamankan 15 orang tersangka untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kombes Apri Fajar Hermanto, Senin (10/8).

Polda Riau menegaskan penindakan tidak hanya menyasar sarana dan prasarana di lapangan, tetapi juga para pemodal dan pihak yang memfasilitasi aktivitas ilegal. Seluruh tersangka kini dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags