Pemerintah resmi menyerahkan tiga surat presiden (surpres) kepada DPR pada Senin (10/8/2026). Surpres tersebut mencakup calon Gubernur Bank Indonesia (BI), komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sejumlah calon duta besar.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal itu setelah menggelar rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR, dengan Ibu Puan, dengan Pak Dasco, dan sudah secara resmi kami serahkan beberapa surpres," ujarnya.
Prasetyo merinci, surpres pertama berkaitan dengan calon definitif Gubernur BI. Selain itu, pemerintah juga mengajukan calon pengganti Deputi Senior Gubernur BI dan calon-calon duta besar.
"Yang pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu. Yang kedua adalah surpres komisioner OJK. Yang ketiga adalah surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara," sambungnya.
Artikel Terkait
Guru Honorer PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh pada 2026
BI Pertahankan Suku Bunga 5,75%, Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Pangkalan Militer
OJK Lantik Deputi Komisioner untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
BI Proyeksi Ekonomi 2026 Tumbuh 4,9-5,7 Persen