Pemerintah Serahkan Tiga Surpres ke DPR, Termasuk Calon Gubernur BI

- Senin, 10 Agustus 2026 | 13:30 WIB
Pemerintah Serahkan Tiga Surpres ke DPR, Termasuk Calon Gubernur BI

Pemerintah resmi menyerahkan tiga surat presiden (surpres) kepada DPR pada Senin (10/8/2026). Surpres tersebut mencakup calon Gubernur Bank Indonesia (BI), komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sejumlah calon duta besar.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan hal itu setelah menggelar rapat bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPR, dengan Ibu Puan, dengan Pak Dasco, dan sudah secara resmi kami serahkan beberapa surpres," ujarnya.

Prasetyo merinci, surpres pertama berkaitan dengan calon definitif Gubernur BI. Selain itu, pemerintah juga mengajukan calon pengganti Deputi Senior Gubernur BI dan calon-calon duta besar.

"Yang pertama adalah surpres mengenai calon definitif Gubernur Bank Indonesia beserta dengan calon pengganti untuk Deputi Senior dan calon pengganti untuk Deputi Gubernur karena jumlahnya kan berkurang satu. Yang kedua adalah surpres komisioner OJK. Yang ketiga adalah surpres calon-calon duta besar untuk negara-negara," sambungnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags